KORANNTB.com – Proyek revitalisasi Masjid Raya Hubbul Wathan atau Islamic Center tengah dikerjakan saat ini. Proyek tersebut sempat tersendat karena menanti datangnya lift dari Jerman.

Sejumlah pihak meminta pemutusan kontrak proyek tersebut akibat melewati batas waktu dari adendum yang telah ditentukan.

Namun berbeda, Pegiat Pariwisata NTB, Rudy Lombok mendukung kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut. Menurutnya proyek itu hanya menanti datangnya lift, sehingga tidak perlu dilakukan pemutusan kontrak.

“Ini kan permasalahan menanti datangnya lift, jadi tidak perlu lah sampai pemutusan kontrak,” ujarnya.

Dia mengatakan meskipun kontrak telah habis batas waktu, namun dalam regulasi kontrak dapat diperpanjang selama 90 hari ke depan dengan syarat kontraktor melakukan pembayaran denda.

“Kan masih ada waktu yang diberikan oleh regulasi bahwa kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan syarat membayar denda jika tenggang waktu telah lewat dari adendum,” kata dia.

Rudy mengatakan proyek revitalisasi Islamic Center NTB sangat dibutuhkan untuk menunjang destinasi wisata di NTB. Banyak wisatawan yang memilih melakukan wisata religi di Lombok dan Islamic Center menjadi ikon utama wisata religi tersebut.

“Sehingga ini perlu dipertahankan untuk berkembangnya pariwisata NTB, terkhusus wisata religi,” ujarnya.

Rudy mengatakan jika dilakukan pemutusan kontrak maka akan memakan waktu cukup lama lagi untuk melakukan revitalisasi. Sementara pada tahun ini event mendunia banyak digelar di NTB, khususnya Lombok.

“Jangan sampai wisatawan kecewa dan berimplikasi pada menurunnya jumlah wisatawan. Jadi biarkan aja kontraktor bekerja, jangan diganggu dulu,” katanya.