Hoax: Razia STNK Serentak Digelar di NTB
KORANNTB.com – Beberapa hari belakangan ini beredar narasi melalui media sosial, khususnya grup WhatsApp akan digelar razia Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK di NTB.
Dalam tulisan yang dibagikan hingga berkali-kali tersebut, menyebutkan Dinas Perhubungan akan bekerjasama dengan kepolisian akan menggelar razia STNK baik roda dua dan roda empat.
Bahkan jika kendaraan yang tidak membayar pajak hingga 2 tahun akan diderek. Biaya penderekan kendaraan sebesar Rp400 ribu ditanggung pemilik kendaraan.
Cek Fakta
Dari informasi yang dihimpun media ini, ternyata narasi razia tersebut tidak benar alias hoaks.
Dishub NTB pun melalui akun Instagram telah menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Untuk menghindari hal ini, pastikan bahwa penyebarluasan informasi hanya melalui laman resmi instansi terkait,” jelas Faozal dalam keterangan resminya melalui Instagram @dishubntb, Selasa, 15 April 2025.
Kadishub NTB, Lalu Moh. Faozal yang dihubungi meminta masyarakat tidak mudah percaya informasi bukan dari sumber resmi.
“Selalu pastikan informasi yang didapatkan berasal dari sumber resmi dan terpercaya,” katanya.
Kesimpulan
Dari klarifikasi Dishub NTB tersebut, dapat disimpulkan pesan yang beredar melalui media sosial, khususnya grup WhatsApp tersebut adalah hoaks.
Meski demikian, masyarakat diingatkan agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas dan selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu.