KORANNTB.com – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pengurus baru Bank NTB Syariah, Wirajaya Kusuma, mengumumkan bahwa proses penjaringan calon pengurus telah resmi dimulai sebagai tindak lanjut dari amanat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Surat Keputusan Gubernur NTB.

Mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pansel menggandeng Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) untuk menjaring calon direksi.

“LPPI kami pilih karena kredibilitas, pengalaman, dan kapabilitasnya dalam melakukan riset dan seleksi calon pengurus bank. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan sosok yang berkompeten, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan Bank NTB Syariah,” jelas Wirajaya, Kamis 24 April 2024.

Pendaftaran calon direksi dan komisaris resmi dibuka mulai 24 hingga 30 April 2025 pukul 23.59 WITA. Informasi pendaftaran disebarluaskan melalui media cetak, online, serta media sosial.

Link Banner

Khusus untuk posisi direksi, proses seleksi dilakukan sepenuhnya oleh LPPI, sementara untuk calon komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) akan ditangani langsung oleh Tim Pansel.

“Untuk pengumuman dan informasi pendaftaran calon direksi dapat diakses melalui situs resmi dan media sosial LPPI. Hari ini juga kami telah menginstruksikan publikasi di harian Bisnis Indonesia serta sejumlah media lokal,” tutur Wirajaya.

Wirajaya menargetkan hasil seleksi awal calon direksi oleh LPPI diserahkan ke Tim Pansel pada 21 Mei 2025.

Dari proses penjaringan itu, masing-masing posisi yakni Direktur Utama dan empat direktur lainnya akan diajukan lima nama terbaik, sehingga total ada 25 kandidat yang akan masuk tahap berikutnya.

“Selanjutnya, Tim Pansel akan melakukan proses wawancara dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan karakteristik khusus Bank NTB Syariah dalam memilih pengurus yang paling sesuai,” kata Wirajaya menambahkan.