Ahli Pidana: Kemungkinan Besar Brigadir Nurhadi Dibunuh
KORANNTB.com – Kasus kematian Brigadir Nurhadi masih menimbulkan tanda tanya hingga saat ini. Pihak kepolisian masih tertutup soal peristiwa nahas yang menimpa ayah dari dua anak tersebut.
Hingga saat ini Polda NTB belum membuka hasil autopsi jenazah Brigadir Nurhadi pasca ekshumasi yang digelar 1 Mei lalu. Padahal, hasil dikatakan akan terungkap setelah 14 hari pasca ekshumasi.
Ahli Pidana dari Universitas Mataram, Joko Jumadi menduga kematian Brigadir Nurhadi tidak lepas dari peristiwa pembunuhan atau setidaknya penganiyaan yang mengakibatkan kematian.
“Menurut analisis saya, kemungkinan besar tindak pidana pembunuhan,” ujarnya, Jumat, 16 Mei 2025.
Benang merah dari kasus tersebut mulai dari alibi awal yang beredar bahwa Nurhadi tewas tenggelam sangat kontras dengan seorang polisi yang memiliki syarat harus mampu berenang. Kemudian, locus delicti di kolam renang yang berukuran dangkal sangat kontras dengan ukuran tubuh korban.
“Belum lagi pengakuan pemandi jenazah yang melihat adanya luka di bawah pelipis kanan mata dan luka lebam di sekujur tubuhnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu berdasarkan analisis hukum, Joko meyakini ada yang tidak beres dengan kematian korban.
“Sehingga kalau ditanya apakah tindak pidana, kemungkinan besar tindak pidana,” sambung Joko.
Alibi awal yang muncul menyebut korban tenggelam, menurut Joko hanya upaya untuk menghilangkan barang bukti.
“Melihat bahwa peristiwa meninggalnya Brigadir N adalah tenggelam, menurut saya adalah upaya untuk menghilangkan barang bukti dengan membuat seolah-olah peristiwa tersebut adalah kecelakaan,” ujarnya.
Percaya Kepolisian
Meski demikian Joko Jumadi percaya bahwa pihak kepolisian akan mengungkap kasus tersebut secara profesional dan terang benderang.
“Saya yakin kepolisian akan bersikap profesional dan pastinya dalam waktu dekat akan membuka hasil autopsi,” ujarnya.
Dari hasil autopsi nanti, jika ditemukan ada unsur tindak pidana maka kasus tersebut naik ke penyidikan.
“Jika hasil autopsi terbuka dan ada peristiwa pidana, maka kasus ini akan menjadi terang benderang,” katanya.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat yang dihubungi soal hasil autopsi, hingga saat ini belum menanggapi pertanyaan media.