UIN Mataram Belum Evaluasi Menyeluruh Kerentanan Pelecehan Seksual
KORANNTB.com – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram telah menonaktifkan oknum dosen yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh mahasiswi. Itu dilakukan pasca kasus tersebut dilaporkan ke Polda NTB dan gerakan demo mahasiswa yang digelar Kamis kemarin.
Meski demikian, UIN Mataram dinilai belum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerentanan yang ada di asrama putri dan putra di sana.
Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Yan Mangandar Putra melihat sejauh ini kondisi ma’had masih terlalu rentan untuk terulang kasus serupa.
Pertama, anggota bidang dalam struktur organisasi Ma’had Al-Jami’ah UIN Mataram digabung laki-laki dan perempuan. Baik asrama putri masih diisi dengan anggota bidang laki-laki.
Kemudian dari fakta di lapangan, rapat seringkali sampai dini hari di Asrama Putra, lorong antara Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 kamar pribadi terduga dan TKP 2 ruang sekretariat yang bersebelahan dengan kamar pengasuh.
“Perempuan keluar masuk di asrama putra tanpa ada teguran dari pengasuh,” ujarnya, Jumat, 23 Mei 2025.
Ada dugaan bahkan perempuan dapat menginap di asrama putra.
Ironisnya, tidak ada satupun CCTV yang ada di sekitar asrama putra untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Belum lagi pengasuh asrama putri hingga saat ini masih dipegang oleh laki-laki. Ini berisiko terjadi kerentanan seperti kasus sebelumnya.
“Kenapa kondisi yang saat ini begitu rentan dibiarkan?” Sesal Yan.
Dia menilai seharusnya putusan rektor tidak berhenti di pencopotan terduga pelaku, tapi seharusnya mencopot sementara pengurus ma’had dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Jika hasil evaluasi ditemukan kesengajaan atau kelalaian dair pengurus, Satpam dan lembaga yang seharusnya bertanggungjawab namun tidak melakukan pengawasan dengan minimnya upaya pencegahan dan membiarkan kerentanan terjadi, seharusnya rektor dapat menjatuhkan sanksi.
“Jangan sungkan untuk menjatuhkan sanksi tegas copot permanen dari jabatannya, skors atau (sanksi) lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Yan mendukung upaya Rektor UIN Mataram untuk membersihkan oknum-oknum yang terlibat dugaan pelecehan seksual.
“Kita terus dukung upaya dan komitmen Pak Rektor untuk menciptakan kampus yang aman dari predator kekerasan seksual,” katanya.
Sebelumnya, Dosen UIN Mataram berinisial W diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Aksinya dilakukan sejak 2021-2024. Dia memanipulasi para korban agar menganggap dia sebagai ayah batin. Dia kemudian mencabuli korban di depan rekan korban lainnya.
Polda NTB telah melakukan olah TKP pada Kamis kemarin untuk mengetahui lebih jelas kronologis kasus tersebut.