KORANNTB.com – Bank NTB Syariah mengimbau nasabah agar semakin waspada terhadap maraknya penipuan digital yang semakin canggih. Melalui kampanye edukatif, bank milik daerah ini membagikan sejumlah tips penting untuk melindungi data pribadi dari berbagai modus kejahatan siber, seperti social engineering, phishing, smishing, hingga quid pro quo.

“Waspada adalah kunci. Penipuan digital kerap menyamar sebagai pesan resmi dari lembaga terpercaya. Karena itu, kewaspadaan harus selalu dimulai dari diri sendiri,” ungkap pihak Bank NTB Syariah dalam keterangannya.

Modus Penipuan Digital

Bank NTB Syariah menjelaskan empat modus umum yang sering digunakan pelaku kejahatan digital:

Social Engineering: Teknik manipulasi psikologis untuk memancing korban mengungkapkan data sensitif seperti PIN, CVV, password, hingga kode OTP.

Phishing: Serangan yang dikirim lewat email atau media sosial dengan menyamar sebagai institusi resmi dan menyisipkan tautan palsu untuk mencuri data.

Smishing: Bentuk phishing melalui SMS atau aplikasi perpesanan, yang mengarahkan korban untuk mengklik link berbahaya dengan iming-iming hadiah atau ancaman pemblokiran akun.

Quid Pro Quo: Serangan di mana pelaku menawarkan sesuatu yang menguntungkan untuk mendapatkan akses ke data pribadi atau sistem korban.

Cara Menghindari

Untuk mencegah jatuh sebagai korban, Bank NTB Syariah memberikan empat langkah sederhana namun penting:

  1. Jangan klik sembarangan – Abaikan pesan dari pengirim yang tidak dikenal, apalagi jika menyertakan tautan mencurigakan.
  2. Cek sumber informasi – Pastikan aplikasi dan informasi hanya diunduh atau diakses dari kanal resmi Bank NTB Syariah.
  3. Jaga data pribadi – Informasi seperti nomor kartu, masa berlaku, CVV, PIN, hingga OTP adalah rahasia. Jangan dibagikan ke siapa pun, termasuk yang mengaku dari bank.
  4. Curiga dulu, cek dulu, baru percaya – Selalu periksa ulang bila menerima tawaran mencurigakan. Hubungi Call Center Bank NTB Syariah di 1500 667 untuk konfirmasi.

Melalui kampanye ini, Bank NTB Syariah berharap nasabah dapat lebih mengenali tanda-tanda penipuan digital dan tidak mudah terjebak.