KORANNTB.com – Aktivis mendesak Gubernur NTB untuk mengganti Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah. Rekrutmen calon komisaris dan direksi dinilai bekerja hanya menjual profesionalisme semata, namun pada praktiknya berbeda.

Wakil Ketua GP Ansor Lombok Barat, Daud Gerung menilai seleksi yang dilakukan oleh Pansel dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) justru mengindikasikan mental pansel yang rapuh dan kurang harmonisnya antara sesama pansel.

“Demikian juga dengan ditunjuknya LPPI untuk UKK calon komisaris dan calon direksi melaksanakan tugasnya seolah olah profesional padahal penuh dengan intrik dan adanya main mata dengan beberapa anggota pansel, dan hasilnya? tentu masyarakat NTB paham,” katanya, Jumat, 13 Juni 2025.

Ketidakharmonisan pansel kata dia dapat dilihat dari dissenting opinion yang dilakukan oleh salah seorang anggota pansel Bank NTB Syariah yakni Prof. Dr. Zainal Asikin.

“Alasan yang disampaikan Prof Asikin membuka kotak pandora yang selama ini ditutupi dengan rapat oleh pansel,” ujarnya.

Dia menilai ketidakharmonisan anggota pansel tersebut sangat tidak memungkinkan kerja pansel ini dilanjutkan lagi.

“Melihat ketidak harmonisan sesama anggota pansel tersebut sangat tidakmungkin kerja pansel ini dilanjutkan lagi dan oleh karena itu pansel yang ada sekarang dibubarkan saja,” ujarnya.

Dia meminta pansel diganti dengan yang baru dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku yakni Permendagri No 37 tahun 2018.

“Anggota pansel berjumlah ganjil dan tidak perlu banyak, cukup tiga orang saja asalkan terpenuhi unsur unsur sebagaimana dimaksud Pasal 7 ayat (1) Permendagri di atas, yakni unsur perangkat daerah dan unsur independen dan/atau perguruan tinggi,” ujarnya.

Dia mengusulkan pansel yang mewakili perangkat daerah berasal dari Sekda atau Plt Sekda atau setidaknya Asisten 2, bukan Kabiro Ekonomi yang saat ini tersangkut kasus korupsi.

“Bukan kabiro ekonomi yang tersangkut korupsi,” katanya.

Sedangkan dari kalangan perguruan tinggi, aktivis mengusulkan Guru Besar Hukum Bisnis, Prof Dr H. Sudiarto, SH., M.Hum dan Prof Mansyur Afifi, Ps.D sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram dan pernah menjadi komisaris di Bank NTB.

“ Nama nama tersebut di atas insya Allah dapat kita percayai dalam melaksanakan amanah yang diberikan,” ujarnya.

Syarat Komisaris Tak Masuk Akal

Dia juga menilai syarat calon komisaris melampaui akal sehat. Bagaimana tidak, rekrutmen komisaris independen disyaratkan memiliki Sertifikat Managemen Risiko level tertentu. Ini tentu saja tidak dimiliki jika peserta pendaftaran dari luar bank.

“Ini jelas sudah tentu tidak dimiliki jika peserta pendaftar dari luar bank,” ujarnya.

Dia mengatakan Sertifikat Managemen Risiko dapat dimiliki peserta non-bank setelah terpilih menjadi komisaris. Bukan justru disyaratkan saat mendaftar.

“Apa Almarhum H. Muhammad Nur dan Pak Nasihun dari NWDI itu pemegang Sertifikat Managemen Risiko ketika diangkat komisaris independen? Jika syaratnya seperti ini yang bisa daftar tentu bankir saja dan luar putra daerah,” ujarnya.

Daud mengancam akan menggelar demo ke Gubernur NTB untuk mendesak pergantian pansel tersebut.

“Kita akan menggelar aksi nanti,” kata dia.