KORANNTB.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ini menjadi pencapaian ke-14 kali berturut-turut sejak 2011.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB di Mataram, Rabu (19/6/2025). Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas peran BPK dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab, kami menerima opini WTP dari BPK RI. Ini menjadi pendorong semangat kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Iqbal dalam sambutannya.

Iqbal menegaskan, Pemprov NTB akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK, khususnya di sektor pendidikan dan RSUD NTB.

“Kami berkomitmen menyelesaikan temuan kerugian daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, aset, serta pelaporan keuangan,” katanya.

Menurut Iqbal, tata kelola keuangan yang akuntabel merupakan bagian dari amanah rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Komitmen terhadap good governance harus terus diperkuat demi mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyatakan bahwa NTB menjadi salah satu provinsi terbaik secara nasional dalam pengelolaan keuangan daerah.

“WTP ke-14 ini bukan hanya soal capaian, tapi kualitasnya harus terus meningkat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kredibilitas keuangan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari pelaporan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan publik.