Pengunjung Keluhkan Parkir di Bandara Lombok Kurang Sejam Capai Rp360 Ribu
KORANNTB.com – Pengunjung Bandara Lombok mengeluhkan mahalnya biaya parkir kendaraan di Bandara Lombok. Kurangi dari sejam memarkir kendaraan, harga parkir mencapai ratusan ribu.
Seorang pengguna jasa bandara, Yani mengeluhkan sistem pembayaran parkir yang janggal dan sangat merugikan masyarakat tersebut. Warga Lombok Barat ini mengaku membayar parkir Rp360 ribu, padahal hanya memarkirkan mobilnya kurang dari sejam.
Yani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada malam Sabtu (28/6/2025) saat ia dijemput keluarganya di area kedatangan Bandara Lombok. Ia memilih membayar parkir menggunakan sistem QRIS, namun terkejut saat mendapati nominal yang harus dibayar mencapai ratusan ribu rupiah.
“Pas saya cek kembali, harusnya saya hanya bayar Rp7.500. Tapi sistem menampilkan tagihan Rp360 ribu. Petugas loketnya juga bingung, katanya ini karena sistem. Saya tanya apakah uang kelebihan bisa dikembalikan, jawabannya harus buat laporan dulu,” kata Yani.
Dia juga menunjukan bukti transaksi melalui QRIS. Yang membuatnya lebih curiga, bukti transaksi QRIS menunjukkan pembayaran dilakukan ke nama merchant “Parkee”, yang tidak mencerminkan entitas resmi pengelola parkir di bandara. Alamatnya juga Jakarta Barat.
“Ini kok seperti bukan lembaga resmi? Bagaimana kalau yang mengalami ini wisatawan asing?,” ujarnya kecewa.
Saat itu dia menceritakan kondisi antrean cukup panjang, karena banyak pengendara gagal transaksi akibat saldo kartu dianggap tidak cukup oleh mesin. Padahal saldo pengendara mencukupi.
“Karena itu saya akhirnya pakai QRIS. Tapi ternyata malah begini jadinya,” tambahnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Nasruddin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB. Ia mengaku pernah mengalami tagihan ratusan ribu meski waktu parkir sangat singkat. Setelah peristiwa itu, Nasruddin mengaku enggan lagi menggunakan QRIS untuk membayar parkir di bandara.
“Saya pernah bayar ratusan ribu, padahal hanya parkir sebentar. Karena itu saya sekarang tobat pakai QRIS di sana, saya lebih pilih bayar tunai saja,” ujar Nasruddin, Minggu, 29 Juni 2025.
Ia juga mempertanyakan keamanan sistem pembayaran nontunai di area bandara yang seharusnya menerapkan standar ketat. “Nomor QRIS itu bisa saja ditiru kalau tidak dikontrol ketat,” katanya.
Humas Bandara Lombok Arif Haryanto mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola parkir, yakni PT Angkasa Pura Support (APS) Lombok, untuk menelusuri kejadian tersebut. Ia juga memastikan bahwa informasi dan data konsumen sudah disampaikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
“Sudah saya tindaklanjuti, saya telah berkoordinasi dengan Branch Manager APS Lombok untuk menelusuri hal ini. Nomor pengguna jasa juga sudah saya sampaikan. Kami berharap ada solusi terbaik,” ujar Arif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan keluhan secara resmi melalui berbagai saluran resmi Bandara Lombok.
“Setiap keluhan sebaiknya disampaikan melalui akun resmi kami, atau lewat nomor 172 dan email ke [email protected]. Sistem akan menindaklanjuti ke pihak terkait dan menjadi bahan evaluasi layanan kami,” tambah Arif.
Pihak bandara diminta lebih aktif mengawasi dan menjamin bahwa setiap sistem pembayaran yang digunakan telah diverifikasi dan sesuai dengan standar layanan internasional, demi menjaga kepercayaan publik dan kenyamanan penumpang, terutama wisatawan yang baru pertama kali datang ke NTB.
Bandara juga diminta transparan soal biaya parkir yang dibebankan kepada pengguna bandara.