Soal Tarif Parkir “Mahal” di Bandara Lombok Diselesaikan Kekeluargaan
KORANNTB.com – Soal tarif parkir di Bandara Lombok yang mencapai ratusan ribu kurang dari satu jam parkir, kini diselesaikan secara kekeluargaan antara pengelola parkir PT Angkasa Pura Suport (APS) dan pengguna jasa.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Lombok Stephanus Millyas Wardana mengatakan bahwa pihak PT APS telah memohon maaf kepada pemilik kendaraan atau pengguna jasa tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, Branch Manager PT APS Kantor Cabang Lombok menghubungi dan menemui secara langsung pengguna jasa tersebut untuk meminta maaf, memberikan penjelasan, serta mengembalikan biaya parkir yang telah dibayarkan,” ujarnya.
Adapun berdasarkan penjelasan PT APS, biaya parkir Rp360.000 yang ditagihkan seharusnya adalah tarif kendaraan yang posisinya berada di depan kendaraan pengguna jasa tersebut.
“PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Lombok juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jasa tersebut,” kata Millyas.
Lebih lanjut, manajemen meminta PT APS selaku pengelola parkir untuk segera melakukan langkah evaluasi dan perbaikan, baik dari sisi sistem dan infrastruktur parkir, serta dari sisi SDM dengan melakukan briefing/pelatihan kembali kepada petugas terkait penanganan komplain dari pengguna jasa, demi memastikan pelayanan parkir kendaraan yang dilakukan oleh PT APS selaku mitra usaha Bandara Lombok berjalan sesuai standar.
Bagi para pengguna jasa bandara yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan di Bandara Lombok dapat menghubungi layanan contact center di nomor telepon 172, email [email protected] atau via DM di akun Instagram @angkasapura_172.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap keluhan dan masukan demi memastikan pelayanan yang prima kepada seluruh pengguna jasa,” ujarnya.