Sering Disiksa, Disnakertrans NTB Ingatkan Bahaya Kerja Ilegal ke Kamboja
KORANNTB.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengimbau masyarakat NTB agar tidak tergiur tawaran kerja ke Kamboja.
Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan kekerasan terhadap pekerja migran ilegal di negara tersebut, termasuk salah satu kasus meninggalnya Rizal Sampurna (30), warga Banyuwangi, setelah mengalami penyiksaan di Kamboja.
Pelaksana tugas Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan resmi dengan Kamboja.
“Kalau Kamboja kita enggak ada formasi sehingga sangat tidak disarankan untuk berangkat ke Kamboja. Terutama masyarakat NTB yang menjadi kewajiban kami menjaga, bahwa tidak ada formasi ke Kamboja, jadi kalau ada yang mengiming-imingi itu bohong,” katanya, Selasa, 8 Juli 2025.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan tawaran-tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas melalui media sosial kepada pihak berwenang.
“Kalau ada yang mengimingi melalui sosial media, bisa dilaporkan ke kepolisian. Bisa disebut trafficking,” katanya.
Selain Kamboja, Nelly menambahkan, hingga kini sudah ada ratusan pekerja migran ilegal yang berhasil dipulangkan dari Myanmar oleh pemerintah pusat.
“Kita melihat, mendengar dari media, termasuk Menteri Tenaga Kerja sudah memulangkan 400 orang kemarin yang terjebak di sana. Itu butuh negosiasi yang sulit mengeluarkan saudara-saudara kita dari sana, karena itu kami sangat tidak berharap dari NTB ada yang ke sana,” ujarnya.
Ia menyebutkan beberapa kasus menunjukkan bahwa korban awalnya hendak pergi ke negara lain seperti Malaysia, namun dialihkan secara ilegal ke Kamboja atau Myanmar.
“Mungkin dia pergi ke Malaysia tapi dibelokan ke sana ada juga. Itu yang kami khawatirkan, sehingga kami minta tolong jangan ada yang ilegal, karena pada saat Anda dibelokan tujuannya, kami tidak bisa lacak,” kata Nelly.
Bahkan, untuk negara seperti Malaysia sekalipun, pemerintah kesulitan menangani jika status keberangkatan warga ilegal.
“Sekarang saja sekedar Malaysia kami tidak bisa bawa pulang kalau ilegal. Yang tanggungjawab siapa, administrasinya bagaimana. Bahkan ada jenazah warga NTB yang ilegal sudah dua minggu ditahan di Johor,” katanya.
“Kami tidak bisa mempertanggungjawabkan dengan anggaran negara, itu salah. Kalau dia legal/resmi bisa negara urus,” jelasnya.
Ia mencontohkan kejadian di daerah lain, seperti di Jawa Barat, di mana warga yang hendak ke Malaysia malah dikirim ke Kamboja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Banyak warga di Jawa Barat pergi secara ilegal tujuan ke Malaysia tapi justru dikirim ke Kamboja oleh pihak penyalur tak bertanggungjawab. Kami tidak ingin kejadian terjadi di NTB,” ungkap Nelly.
Target dari para penyalur ilegal ini disebut menyasar generasi muda yang akrab dengan teknologi.
“Yang disasar anak-anak muda pintar teknologi, karena jenis pekerjaan seperti itu, bisa jadi admin-admin seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa para pekerja Indonesia yang dikirim secara ilegal ke Kamboja mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk disetrum dan tidak diberi makan.
Sebagian besar pekerja ilegal ini diberangkatkan dengan menggunakan visa turis ke Thailand atau Malaysia, kemudian dibawa ke Kamboja tanpa dokumen resmi. Pemerintah menegaskan, tanpa perjanjian resmi penempatan tenaga kerja dengan Kamboja, seluruh pengiriman pekerja ke negara tersebut tergolong ilegal dan sangat berisiko.