KORANNTB.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Desakan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 7 Juli 2025.

Brigadir Nurhadi sebelumnya diberitakan meninggal dunia secara tidak wajar. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa anggota kepolisian tersebut diduga tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah atasannya di lingkungan internal kepolisian. Kematian tersebut memunculkan berbagai spekulasi dan sorotan terhadap institusi Polri, khususnya di daerah.

Dalam rapat tersebut, Benny menyampaikan langsung keprihatinannya dan meminta Kapolri untuk turun tangan langsung menangani kasus tersebut.

“Tolong dituntaskan kasus Brigadir Nurhadi di NTB itu. Katanya diberitakan meninggal akibat dikeroyok atasannya,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Link Banner

Ia menilai, kasus ini berpotensi mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini sudah berupaya membangun citra positif di mata publik.

“Itu jadi mengganggu sekali institusi kita sudah bagus, ada berita begini lagi tentu sangat mengganggu kita. Tolong sampaikan pesan kepada Bapak Kapolri supaya ini diselesaikan sesuai dengan aturan,” katanya menegaskan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda NTB maupun Mabes Polri terkait perkembangan penyelidikan kematian Brigadir Nurhadi. Komisi III DPR RI berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Sebelumnya polisi telah menahan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka M ditahan terlebih dahulu, menyusul kemudian Kompol Y dan Ipda HC ikut ditahan di Rutan Polda NTB. Ketiganya ditahan di sel terpisah.