KORANNTB.com – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Ampan Lolat, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, mengalami penyiksaan berat di Riyadh, Arab Saudi. Korban bernama Siti Hadijah (31 tahun), mengaku mendapatkan perlakuan kejam dari pihak perusahaan perekrut tenaga kerja di Riyadh, yakni PT Almawarid, yang mempekerjakannya sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Siti Hadijah berangkat ke Riyadh melalui jalur nonprosedural atau ilegal. Ia direkrut oleh seorang perempuan bernama Umi Aisyah asal Desa Ranggagata, Lombok Tengah. Menurut pengakuannya, pada 15 April 2025, ia dibawa ke Jakarta dan ditampung di PT Alfa sebelum akhirnya diberangkatkan ke Arab Saudi pada 26 April 2025.

Awalnya, ia dijanjikan bekerja sebagai petugas kebersihan (cleaning service), namun sesampainya di Riyadh, Siti justru dipekerjakan sebagai ART. Selama sebulan pertama, ia dipindahkan ke tiga majikan berbeda karena dianggap tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan mengalami masalah kesehatan.

Karena beberapa kali gagal ditempatkan, Siti meminta dipulangkan ke Indonesia. Namun permintaan itu justru berbuah siksaan. Ia dihukum berdiri dari jam 8 pagi hingga 6 sore setiap hari selama satu bulan. Ia juga tidak diperbolehkan duduk, bahkan air minum yang hendak diminumnya sengaja dibuang oleh seorang supervisor asal Indonesia di perusahaan tersebut.

Link Banner

Pihak perusahaan juga memaksanya menandatangani surat pernyataan untuk mengganti rugi sebesar Rp50 juta.

Siti Hadijah hanya menerima gaji sebesar 200 riyal Saudi atau sekitar Rp865.400 dari total gaji 1.200 riyal yang dijanjikan. Sebagian besar gaji, yakni 1.000 riyal, dipotong oleh pihak perusahaan tanpa penjelasan.

Suami korban, Heri Herpandi, mengungkapkan bahwa istrinya sudah lebih dari satu bulan dijanjikan akan dipulangkan ke kampung halaman, namun tidak pernah terealisasi.

“Dia sering dihukum berdiri dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore. Kakinya sampai bengkak. Dia kirim fotonya ke saya,” kata Heri, Kamis, 10 Juli 2025.

“Dia dijanjikan mau dipulangkan ke Lombok sudah sebulan setengah, tapi sampai sekarang tidak dipulangkan. Malah disiksa terus,” ujarnya.

Heri mengatakan pihak sponsor baik dari Lombok maupun dari Jakarta telah lepas tangan. Ia juga menyebut janji awal saat perekrutan bahwa tempat kerja dan tempat tinggal istrinya akan berada di satu lokasi bersama keluarga majikan, ternyata tidak sesuai kenyataan.

“Di sana justru berbeda tempat kerja dan tempat tinggal. Istri saya sangat stres dan terus disiksa setiap hari,” kata Heri.

Ia pun berharap Gubernur NTB, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi terkait di pusat dan daerah segera turun tangan membantu proses pemulangan istrinya ke Lombok.

“Saya berharap sekali bantuan gubernur atau dinas apapun agar istri saya dapat dipulangkan kembali ke Lombok,” ujarnya penuh harap.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Almawarid maupun KBRI di Riyadh mengenai kondisi dan status hukum Siti Hadijah, seorang TKW asal Lombok Tengah.