KORANNTB.com – Teka-teki kematian Brigadir Nurhadi masih menjadi misteri. Keping demi keping fakta mulai dirajut untuk menemukan benang merah dari peristiwa yang menimpa ayah dengan dua anak ini.

Kuasa hukum keluarga Nurhadi, Genta Tiwikrama mengungkapkan fakta bahwa sebelum kematiannya, Brigadir Nurhadi sempat diancam oleh salah satu pelaku. Pada ponsel milik korban, terdapat ancaman yang ditujukan kepadanya oleh salah satu tersangka.

“Itu diinfokan oleh pihak keluarga yang melihat. Ada tiga saksi, termasuk istri almarhum yang melihat pesan di HP almarhum,” kata Genta, Ahad, 13 Juli 2025.

Sayangnya, kata Genta, bukti tersebut belum sempat dipindahkan. Keburu ponsel milik Brigadir Nurhadi sudah menjadi barang bukti kepolisian.

Link Banner

Genta tidak mengungkap siapa pelaku yang mengancam Nurhadi ke publik, karena belum dapat menyimpulkan apakah ancaman itu ada sebab-akibat dengan kematian Nurhadi.

“Kita gak tahu apakah berkaitan dengan kasus ini atau tidak,” ujarnya.

Dia mengatakan ancaman tersebut dalam rentang waktu sekitar sebulan sebelum kematian Brigadir Nurhadi. Karena, baru dua bulan Nurhadi bertugas di Bidang Propam Polda NTB.

“Almarhum baru dipindah (ke Propam) sekitar dua bulan. Ancaman itu sekitar satu bulan sebelum meninggal,” kata dia.

Pihak keluarga juga tidak yakin motif kematian Nurhadi yang mengarah pada menggangu seorang perempuan. Dia mengatakan kasus tersebut tidak sesederhana itu.

“Pihak keluarga sangat tidak yakin kasus ini sesederhana itu. Almarhum dikenal sebagai orang baik. Bahkan merokok hanya kalau diajak saja,” ujarnya.

“Bahkan saat puasa, banyak yang mengajak dia (Nurhadi) makan (merusak puasa). Tapi Almarhum selalu menolak,” katanya.

Pihak keluarga berharap kasus tersebut dibuka secara terang benderang. Dalang dari kematiannya diharapkan dapat dihukum berat.