Dorong Tambang Rakyat, FGD Usulkan Skema Koperasi Berkeadilan
KORANNTB.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Tata Kelola Tambang Rakyat yang Berkeadilan untuk Koperasi” pada Senin (14/7/2025) di Hotel Santika, Mataram.
Kegiatan ini dihadiri puluhan peserta dari unsur aktivis, LSM, advokat, akademisi, hingga media. Sejumlah pemangku kepentingan hadir sebagai narasumber, di antaranya Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim, Plt. Kepala Dinas ESDM NTB Wirawan Ahmad, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Mashuri, Kabid Penataan dan Pengawasan DLHK NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi, serta Direktur WALHI NTB Amri Nuryadin. Moderator diskusi adalah Wahidjan.
FGD dibuka oleh Pembina Koalisi Masyarakat Sipil, Fihiruddin. Ia menegaskan pentingnya menghadirkan sistem pengelolaan pertambang rakyat yang adil dan berpihak pada masyarakat melalui koperasi.
“Selama ini, tambang-tambang ilegal hanya menguntungkan sebagian kelompok saja. Kita ingin hadirkan solusi yang lebih adil, inklusif, dan legal dengan skema koperasi tambang rakyat,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas ESDM NTB Wirawan Ahmad menyebut Pemprov mendukung percepatan legalisasi pertambang rakyat sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2020. “Sangat jelas bahwa kewenangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ada pada pemerintah provinsi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Mashuri menyebut koperasi sebagai badan usaha sah untuk mengelola tambang. Ia juga mengapresiasi inisiatif Kapolda NTB dan Gubernur NTB yang memberi ruang koperasi mengelola tambang rakyat. “Asal dia memenuhi persyaratan yang diperintahkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Kabid DLHK NTB Didik Mahmud menegaskan pentingnya pengelolaan berbasis lingkungan. “Selagi mengedepankan pengelolaan berbasis lingkungan, siapapun yang mengelola, tak jadi soal,” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim menekankan pentingnya percepatan penerbitan IPR berbasis koperasi. Ia menyebut tidak ada tambang rakyat legal di NTB sebelumnya. “Kalau ada maka itu ilegal,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa dari 60 blok yang diusulkan Pemprov NTB, baru 16 blok disetujui oleh Kementerian ESDM. Dengan satu koperasi bisa berisi hingga 3.000 anggota, Hamdan yakin sistem ini mampu menanggulangi kemiskinan ekstrem di lingkar tambang. “Saya sangat mengapresiasi pak gubernur dan pak Kapolda yang sudah melaunching satu blok tambang rakyat sebagai pilot project,” ujarnya.
Ia berharap ke depan ada hilirisasi UMKM dari tambang rakyat. “Konsep saya, ini nanti akan ada hilirisasi UMKM untuk memberdayakan anggota koperasi,” katanya.
Berdampak Lingkungan
Direktur WALHI NTB Amri Nuryadin menyampaikan kekhawatiran Walhi terhadap kondisi biofisik NTB yang terdiri dari gugusan pulau kecil, aliran sungai pendek, serta garis pantai yang rapuh. Ia menegaskan bahwa karakter geografis tersebut sangat rentan terhadap aktivitas yang mengganggu keseimbangan lingkungan.
“Sehingga kalau terjadi satu aktivitas yang mengganggu, itu pasti akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya secara cepat,” ujarnya.
Amri juga mengkritisi pendekatan tata kelola tambang yang hanya menyoroti aspek teknis eksplorasi tanpa mempertimbangkan ekosistem secara utuh. Ia mempertanyakan klaim bahwa tambang rakyat merupakan solusi mengatasi kemiskinan.
“Pertambangan dan pariwisata sudah lama mendominasi pendapatan daerah, tetapi NTB tetap berada dalam lingkar kemiskinan. Jangan-jangan ini kutukan sumber daya alam,” katanya.