KORANNTB.com – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah menindak 174 pengendara dengan tilang dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025. Selain itu, petugas juga memberikan 375 teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

“Jadi, dalam tiga hari sejak dilaksanakannya operasi patuh, kami melakukan penindakan berupa tilang 174 pengendara dan 375 teguran,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, Puteh Rinaldi, di Praya, Rabu.

Operasi Patuh Rinjani 2025 melibatkan unsur TNI dan berbagai instansi terkait. Fokus penindakan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Puteh menjelaskan bahwa anggotanya turut melakukan patroli dengan metode hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara selama operasi berlangsung.

Link Banner

“Serta penindakan langsung kepada pelanggar dan pendekatan humanis, persuasif dan edukatif namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi, pihaknya juga membagikan brosur berisi informasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan dalam berkendara.

Operasi Patuh Rinjani 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara humanis demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut.