Jadwal Razia Kendaraan di Lombok Barat 2025
KORANNTB.com – Operasi Patuh Rinjani 2025 resmi dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menjelaskan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2025 merupakan bagian dari operasi kewilayahan bersandi “Patuh” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di NTB, operasi ini diberi Sandi “Patuh Rinjani” dan berlangsung selama 14 hari.
“Operasi ini menyasar seluruh masyarakat pengguna jalan guna meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya,” jelasnya.
Operasi ini, lanjut Kabid Humas, tak hanya bertujuan menertibkan pengendara, tetapi juga bagian dari langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan anak-anak sekolah, pelajar, dan pengguna kendaraan roda dua, serta membangun budaya tertib lalu lintas khususnya masyarakat di wilayah hukum Polda NTB.
Tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Patuh yaitu: pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, kecepatan tinggi, pengaruh minuman keras, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan helm.
“Berdasarkan data sebelumnya, pelanggaran di atas menjadi penyebab utama kecelakaan selama ini. Untuk itu Operasi Patuh yang dilaksanakan Polda NTB dan jajaran ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serta upaya mendorong terciptanya Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah NTB,” ujarnya.
Dalam Operasi Patuh Rinjani 2025, tindakan penegakan hukum atau langkah represif akan dilakukan sebesar 50 persen. Sementara langkah preventif dan preemtif masing-masing sebesar 25 persen.
Petugas akan melakukan penilangan terhadap pelanggaran kasat mata. Sedangkan untuk upaya edukasi dan sosialisasi, kepolisian akan menyasar kelompok masyarakat dan pelajar, serta menyebar spanduk dan brosur imbauan tertib lalu lintas.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat NTB agar menghindari segala bentuk pelanggaran saat berkendara sebagai bentuk kesadaran dan upaya mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh ini sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat NTB dalam berlalu lintas,” tutupnya.
Jadwal dan Lokasi Razia di Lombok Barat
Berikut titik-titik lokasi razia kendaraan yang akan dilaksanakan di wilayah Lombok Barat selama Operasi Patuh Rinjani 2025:
1. Jalur Senggigi:
Jembatan Meninting sampai simpang 4 Montong
Simpang 3 SMU Batu Layar sampai Makam Batu Layar
Depan Cafe Kristal sampai Cafe Alberto
Tikungan depan Hotel Cassanova sampai Pantai Kerandangan
Tanjakan Batu Bolong
Tanjakan Hotel Santosa sampai tanjakan Malimbu
2. Jalur ke Pelabuhan Lembar
3. Jalan menuju Pantai Elaq-Elaq Sekotong
4. Simpang 4 Pasar Gunungsari
5. Simpang 4 Pasar Narmada
6. Simpang 3 Batu Kute
7. Simpang 5 Patung Koperasi Gerung
8. Simpang 4 Banyumulek
9. Simpang 3 Kediri
10. Jalan Bypass menuju Patung Sapi Gerung
Waktu Razia Razia biasanya berlangsung dua kali dalam sehari:
Pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita
Sore hari sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 Wita
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara selama operasi berlangsung.