Jadwal Razia Kendaraan di Lombok Tengah 2025
KORANNTB.com – Razia serentak digelar di seluruh Indonesia mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga 14 hari ke depan. Di Lombok Tengah dan NTB umumnya, operasi ini bernama Operasi Patuh Rinjani 2025, yang secara nasional mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah menindak 174 pengendara dengan tilang dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025. Selain itu, petugas juga memberikan 375 teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
“Jadi, dalam tiga hari sejak dilaksanakannya operasi patuh, kami melakukan penindakan berupa tilang 174 pengendara dan 375 teguran,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, Puteh Rinaldi, di Praya.
Operasi Patuh Rinjani 2025 melibatkan unsur TNI dan berbagai instansi terkait. Fokus penindakan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Puteh menjelaskan bahwa anggotanya turut melakukan patroli dengan metode hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara selama operasi berlangsung.
“Serta penindakan langsung kepada pelanggar dan pendekatan humanis, persuasif dan edukatif namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Jadwal Razia di Lombok Tengah 2025
Berikut ini adalah jadwal razia di Lombok Tengah dalam operasi patuh tahun ini:
- Simpang 3 Jembatan Pringgarata,
- Simpang 3 Beber,
- Pasar Mantang,
- Tikungan perkuburan Mantang,
- Pasar Kopang,
- Simpang 4 Puyung,
- Simpang 3 Mandalika Praya,
- Simpang 4 Kodim Loteng,
- Pasar Mujur
- Jalur bypass BIL.
Waktu Razia
Untuk waktu razia biasanya terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 8 pagi dan sore hari sekitar pukul 16.00 Wita hingga 17.00 Wita.