KORANNTB.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan keprihatinan sekaligus sikap tegas terkait dugaan peredaran beras oplosan di wilayah NTB. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yusron Hadi.

“Bila benar sudah ada beras oplosan beredar di NTB, Pemerintah Provinsi prihatin sekaligus tegas tidak mentolerir hal itu terjadi,” kata Yusron.

Yusron juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan masyarakat, terutama dari sisi kesehatan.

“Begitu pun kepada APH, harus mengusut tuntas persoalan ini. Jangan sampai hal ini merugikan kesehatan masyarakat. Dan apa yang menjadi perintah dari pusat harus diikuti,” tegasnya.

Link Banner

Sejumlah merek beras disebut-sebut kerap menjadi objek pengoplosan. Berikut daftarnya:

Larisst – PT Unifood Candi Indonesia

Leezaat – PT Unifood Candi Indonesia

Topi Koko – PT Buyung Poetra Sembada Tbk

Elephas Maximus – PT Bintang Terang Lestari Abadi

Slyp Hummer – PT Bintang Terang Lestari Abadi

Dua Koki – PT Subur Jaya Indotama

Beras Subur Jaya – PT Subur Jaya Indotama

Raja Udang – CV Bumi Jaya Sejati

Kakak Adik – CV Bumi Jaya Sejati

Pandan Wangi BMW Citra – PT Jaya Utama Santikah

Kepala Pandan Wangi – PT Jaya Utama Santikah

Medium Pandan Wangi – PT Jaya Utama Santikah

Pemerintah provinsi mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam distribusi pangan untuk memperhatikan kualitas dan keamanan produk. Pemprov NTB berkomitmen tidak memberi ruang bagi praktik curang yang merugikan konsumen.

Sebelumnya, isu beras oplosan ini mencuat dan saat ini sedang diselidiki oleh Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia.