KORANNTB.com – Seluruh jalur pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan ditutup sementara mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan menyusul hasil koordinasi lintas sektor untuk memperkuat aspek keselamatan dan penanganan insiden di kawasan gunung berapi aktif tersebut.

Kepala Balai TNGR, Yarman, menyampaikan bahwa penutupan sementara ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam dua rapat koordinasi penting. Pertama, rapat pada 18 Juli 2025 yang membahas insiden kecelakaan di jalur pendakian, dan kedua, rapat yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI pada 22 Juli 2025 yang fokus pada kesiapan penanggulangan keadaan darurat.

“Langkah ini juga memperhatikan nota dinas dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang mendukung penuh penutupan sementara jalur pendakian untuk peningkatan keselamatan,” jelas Yarman di Mataram, Selasa (23/7).

Enam Jalur Pendakian Ditutup

Link Banner

Enam jalur yang ditutup meliputi Jalur Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara; Jalur Sembalun, Timbanuh, dan Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur; serta Jalur Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut Yarman, selama masa penutupan akan dilakukan sejumlah langkah strategis, antara lain perbaikan jalur, penataan sarana prasarana pendukung, dan evaluasi serta revisi SOP pendakian maupun SOP pencarian dan evakuasi.

“Selain itu, akan ada pelatihan peningkatan kapasitas bagi petugas BTNGR, tenaga SAR, dan penyedia jasa wisata, serta konsultasi bersama para pemangku kepentingan untuk evaluasi tata kelola pendakian secara menyeluruh,” tambahnya.

Tiket Bisa Dijadwal Ulang atau Refund

Bagi para pendaki yang telah memesan tiket masuk untuk periode 1 hingga 10 Agustus 2025, pihak Balai TNGR memberikan dua opsi. Pendaki bisa menjadwal ulang pendakiannya selama musim pendakian 2025 atau mengajukan pengembalian biaya tiket dan asuransi jika memutuskan membatalkan perjalanan.

Yarman menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi keselamatan bersama dan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola wisata alam berbasis konservasi.