Sedang Sakit, Ibu Muda di Bima Justru Dianiaya Suami
KORANNTB.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Seorang ibu rumah tangga, RJ alias Puput (24 tahun) menjadi korban penganiayaan suaminya berinisial IA alias Ul.
Korban melalui sosial media mengungkap kronologis kejadian yang menimpanya.
Kejadian terjadi pada pukul 11 siang, Senin, 21 Juli 2025 di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Saat itu Puput sedang sakit. Namun dia tetap melaksanakan pekerjaan harian mulai dari memasak dan mencuci.
Dia juga memberikan makan dan memandikan anaknya yang masih berusia 3,5 tahun.
Puput yang berprofesi sebagai pedagang tomat saat itu menerima pesanan. Dia kemudian mengatarkan tomat menggunakan sepeda motor ke pemesan.
“Padahal posisi saya sedang sakit, tapi saya paksa antar sendiri dan tidak mau mengganggu suami saya, karena dia kalau pagi hari masih pingin tidur dan tidak mau diganggu, jadi saya cari aman,” kata Puput.
Sepulang mengatar tomat, tubuh Puput kembali gemetar menahan demam. Dia memberitahu suaminya kondisinya sedang sakit. Namun anaknya yang bermain di dekat ayahnya menumpahkan gelas kopi.
Suaminya dengan kesal melempari Puput dengan gelas kopi saat Puput masih tertidur. Dia seketika kaget dan menahan sakit karena dilempar gelas.
“Saya bilang kenapa kamu enggak ada rasa kasihan ke saya yang lagi sakit dan melempar pakai gelas kayak begitu,” ujarnya Puput menirukan perkataan dia ke suaminya.
Alih-alih dikasihani, suaminya semakin menjadi. Puput kembali dianiaya. Punggung korban ditendang, kepala dipukul. Bahkan korban diludahi.
“Karena saya teriak, dia datang dan menonjok mata saya sampai kena hidung saya. Sampai darah hidung saya keluar,” ujar alumni FKIP Unram ini.
Bahkan bagian mata kanan korban terlihat memar dan merah akibat penganiayaan tersebut.
Respon Keluarga
Kakak kandung Puput, Ardy Saputra mengatakan kasus KDRT yang dialami adiknya bukan kali pertama terjadi. Suaminya sering menganiaya adiknya.
“Sering dipukul. Setiap dipukul dia (Puput) pulang ke rumah orang tua,” katanya, Sabtu, 25 Juli 2025.
Dia mengatakan usia pernikahan mereka baru menginjak empat tahun. Namun suaminya sering kasar kepada istrinya. Hubungan rumah tangga saat tidak harmonis.
Ardy mengatakan Puput dan keluarga telah melapor kejadian tersebut ke Polsek Langgudu. Bahkan visum telah dilakukan.
“Kemarin sudah divisum,” ujarnya.
Suaminya juga telah diamankan Polsek Langgudu. Pihak keluarga meminta agar pelaku diberikan efek jera karena bukan pertama kali melakukan KDRT.
“Keluarga sangat marah. Kita ingin ada efek jera. Harus dihukum seadil-adilnya,” ujarnya.
Dia juga mengatakan pihak keluarga pria telah beberapa kali datang untuk berdamai dan meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Namun mengingat kondisi Puput yang cukup parah, pihak keluarga Puput menolak.
Media ini mencoba menghubungi Polsek Langgudu, namun belum ada jawaban.