KORANNTB.com – Belasan video asusila oknum guru SD di Bima tersebar luas di sosial media. Oknum guru PPPK berinisial RS asal Kecamatan Woha menghebohkan masyarakat setempat.

Tidak hanya satu video, ada belasan video milik oknum guru perempuan tersebut yang tersebar di sosial media. Itu memantik kemarahan masyarakat yang menolak dirinya kembali mengajar di sekolah.

Dalam video tersebut, terlihat RW tengah video call dengan seseorang sembari memamerkan auratnya.

Pihak sekolah sebelumnya juga telah menolak RW kembali mengajar di sekolah. Atas desakan masyarakat, pihak sekolah menggelar rapat komite yang menyepakati untuk tidak meneri RW kembali mendidik murid SD di sana.

Link Banner

Skandal video syur guru di Bima tersebut diduga direkam oleh teman RW saat melakukan video call. Ada dugaan mereka menjalin hubungan. Namun, belum diketahui siapa yang menyebarkan pertama kali video tersebut ke sosial media.

Kepala SDN Inpres Rabakodo, Siti Hamilah mengatakan RW telah datang ke sekolah untuk mengonfirmasi kasus tersebut, namun penolakan tetap dilakukan pihak sekolah.

“Penolakan sudah terjadi sebelum yang bersangkutan hadir secara langsung,” ujar Siti.

Kasus video syur di NTB memang sering terjadi. Pada Agustus 2024, enam remaja di Mataram ditangkap polisi karena menyebar video asusila temannya sendiri.

Pada Februari 2024, seorang pemuda di Kota Bima menyebarkan video syur mantan pacarnya. Kasus video ASN di Lombok Utara dan lainnya juga pernah muncul. Padahal penyebaran video asusila sudah masuk dalam kategori pidana yang diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).