Sebelum Dihabisi Suami, Miranda Ibu Muda di Praya Unggah Status Pilu
KORANNTB.com – Seorang ibu muda di Praya, Miranda (28 tahun) diduga dibunuh oleh suami sendiri berinisial J (35 tahun). Kejadian terjadi di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu siang, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 12.00 WITA.
Sebelum dibunuh suami sendiri, Miranda sempat mengunggah status story yang dinilai cukup memilukan.
“Aku harus kuat,” tulis Miranda dengan latar fotonya saat berada di bandara.
Diduga, ada masalah yang memicu dirinya membuat status tersebut.
Pelaku berinisial J (35) disebut meminta istrinya menjelaskan isi ponsel miliknya. Namun karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan, pelaku emosi dan diduga memiting korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi begitu menyadari istrinya sudah tidak bernyawa.
Tim Inafis Polres Lombok Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasubsi Penmas Polres Lombok Tengah, Ipda Yuli belum dapat memberikan pernyataan ke media.
“Mohon waktu ya,” katanya menjawab pertanyaan media.
Belum jelas apa isi ponsel korban yang membuat suaminya curiga dan marah. Media ini masih memburu keterangan pihak kepolisian soal motif pelaku dan apa rentetan kasus tersebut yang berujung pada kekerasan.
Sebagai informasi, pelaku dapat dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.