Suami Bunuh Istri di Praya Diduga Bermotif Cemburu
KORANNTB.com – Seorang suami di Praya diduga bunuh istri sendiri. Pria yang diketahui bernama Fachrudin Azzahidi (36) diduga membunuh istrinya Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) yang merupakan seorang pegawai di Bandara Lombok. Kejadian terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Kejadian terjadi di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, sekitar pukul 12.00 WITA.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Magnun membenarkan kejadian suami bunuh istri di Praya.
“Ya kejadiannya benar,” katanya, Minggu malam, 3 Agustus 2025.
Dari informasi yang media ini terima, sebelum penganiayaan terjadi, keduanya sempat cekcok. Suami menegur istrinya dan mencurigai istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Keduanya sempat cekcok saat pelaku meminta agar ponsel istrinya diperiksa, namun tidak diberikan. Akibatnya pelaku diduga memiting leher istrinya hingga tidak bernyawa.
Awalnya pelaku mengira istrinya hanya pingsan. Dia menyelimuti korban. Namun setelah lama korban tidak sadar, pelaku menyadari istrinya sudah tidak bernyawa. Dia kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi.
Iptu Luk Luk belum membenarkan motif perselingkuhan dalam kasus kematian Miranda.
“Masih kami dalami,” ujarnya.
Dia juga membenarkan Fachrudin Azzahidi menyerahkan diri beberapa saat usai kejadian tersebut.
“Sudah (menyerahkan diri),” katanya.
Setelah heboh kasus tersebut, polisi kemudian datang mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terlihat garis polisi dibentangkan di rumah yang mirip indekos berwarna merah muda.
Warga beramai-ramai melihat TKP tersebut, sehingga membutuhkan polisi yang berjaga di sekitar TKP.