KORANNTB.com – Seorang pegawai wanita Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28), ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Fachrudin Azzahidi (36). Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa nahas itu terjadi di rumah pasangan tersebut di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

“Korban merupakan pegawai di Bandara BIZAM. Kejadian bermula saat korban pulang bekerja dan terjadi pertengkaran dengan suaminya karena pelaku menuduh korban berselingkuh,” jelas IPTU Luk Luk, Senin, 4 Agustus 2025.

Pertengkaran pun memanas. Saat Baiq Miranda hendak pergi, Fachrudin mencegahnya dan justru memeluk korban dengan cara memiting lehernya di atas kasur. Meskipun korban berusaha melepaskan diri, pelaku terus mempertahankan cengkeramannya hingga korban lemas dan tidak sadarkan diri.

Link Banner

“Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan. Ia lalu menyelimuti korban dan menunggunya sadar. Namun setelah ditunggu, korban tak juga sadar. Fachrudin kemudian memberi tahu adiknya,” kata IPTU Luk Luk.

Adik pelaku lalu menghubungi salah satu kakaknya yang berprofesi sebagai dokter. Setelah diperiksa, dokter menyatakan Baiq Miranda telah meninggal dunia.

Menyadari perbuatannya, Fachrudin Azzahidi langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lombok Tengah.

“Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau faktor lain yang memicu kematian.

Kasus ini menambah deretan tragis kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Nusa Tenggara Barat yang berujung maut.