KORANNTB.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan produk kosmetik yang membahayakan kesehatan. Dalam pengawasan intensif selama April hingga Juni 2025, sebanyak 34 jenis kosmetik dinyatakan tidak aman untuk digunakan, salah satunya produk WBS Kosmetik Body Lotion Booster Brightening yang diduga mengandung zat berbahaya merkuri.

Kepala Balai BPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Pengawasan post-market terus kami lakukan melalui pengambilan sampel dan uji laboratorium terhadap produk yang beredar di pasaran,” kata Yosef, Senin (4/8/2025).

Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa memantau seluruh aktivitas produsen setiap waktu. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan kepatuhan pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman.

Link Banner

Terkait viralnya kasus WBS Kosmetik, Yosef membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan produk kosmetik berbahaya tersebut.

“Pemusnahan telah dilakukan terhadap produk kosmetik WBS sesuai dengan siaran pers BPOM. Ini merupakan tindak lanjut dari penarikan produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan berpotensi membahayakan kesehatan,” jelasnya.

Sebanyak 1.500 unit produk dari WBS Kosmetik yang terindikasi mengandung merkuri telah dimusnahkan langsung oleh pemilik di bawah pengawasan petugas BPOM.

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membeli produk kosmetik. Yosef mengajak masyarakat melakukan langkah sederhana namun penting, yaitu ‘cek KLIK’ — memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli.

“Jangan mudah tergoda iklan atau testimoni yang berlebihan. Jadilah konsumen yang cerdas,” ujarnya.

Yosef juga memperingatkan para pelaku usaha yang menyalahgunakan izin edar dengan menambahkan bahan berbahaya. Menurutnya, tindakan semacam itu akan berhadapan langsung dengan penegakan hukum oleh aparat dan penyidik BPOM.