BMKG: Waspada Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima Mulai 7 Agustus
KORANNTB.com – BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob yang akan melanda sejumlah wilayah pesisir di Lombok dan Bima, Nusa Tenggara Barat.
Peringatan ini berlaku mulai tanggal 7 Agustus 2025 pukul 08.00 WITA hingga 11 Agustus 2025 pukul 20.00 WITA.
Kepala Stasiun Meteorologi ZAM, Satria Topan Primadi, menjelaskan bahwa banjir rob ini disebabkan oleh fenomena pasang air laut maksimum yang dapat memicu genangan di wilayah-wilayah rendah, terutama di sekitar garis pantai.
“Potensi banjir rob diperkirakan terjadi akibat pasang air laut yang lebih tinggi dari biasanya. Kondisi ini perlu diwaspadai masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pesisir dan dataran rendah,” ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2025.
Wilayah-wilayah yang diprediksi terdampak di Pulau Lombok antara lain Ampenan, Sekarbela, Gerung, Lembar, Pemenang, Jerowaru, dan Labuhan Lombok.
Sementara di Sumbawa meliputi Sumbawa dan Labuhan Badas, dan di Bima mencakup Palibelo, Woha, Bolo, Langgudu, Soromandi, Sape, Rasanae Barat, Hu’u, dan Asakota.
BMKG meminta masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, bantaran sungai, dan daerah rendah untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode tersebut.
Banjir rob umumnya terjadi secara tiba-tiba dan bisa mengganggu aktivitas masyarakat pesisir, termasuk sektor perikanan, pelabuhan, dan transportasi laut. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi juga diminta agar ditingkatkan untuk mengantisipasi dampak lebih luas.