Rekonstruksi Ulang Kematian Brigadir Nurhadi Diharap Buka Fakta Baru
KORANNTB.com – Tim Penasihat Hukum tersangka Misri memastikan akan hadir mendampingi klien mereka dalam proses rekonstruksi ulang kasus kematian Brigadir Nurhadi yang akan digelar pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA. Rekonstruksi akan dilakukan di kamar Villa Tekek, The Beach House, Gili Trawangan, Lombok Utara, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa pada 16 April 2025.
Kepastian ini disampaikan setelah tim penasihat hukum menerima surat resmi dari penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Jumat (8/8/2025). Surat bernomor perihal “Mohon Kehadiran Rekonstruksi Kasus di Villa Tekek” tersebut tertanggal 7 Agustus 2025 dan ditandatangani Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.
Dalam surat itu dijelaskan, rekonstruksi bertujuan untuk membantu penyidik dan jaksa peneliti memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, baik saksi maupun tersangka, serta untuk menguji kesesuaian keterangan para pihak dan barang bukti dengan kondisi faktual di TKP.
Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra, mengatakan bahwa kehadiran mereka dalam rekonstruksi ini sangat penting. Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan kliennya memberikan keterangan berdasarkan pengetahuan yang telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa adanya tekanan atau intimidasi.
“Bagi kami, rekonstruksi ini adalah momen penting untuk memastikan klien kami menjalani proses sesuai dengan keterangannya di BAP, bukan karena intimidasi. Kami juga berharap akan ada fakta baru yang muncul, karena secara logika banyak kejanggalan dalam kasus ini,” katanya.
“Tidak mungkin tiga orang terakhir yang bersama korban, yang dibunuh dengan cara sangat kejam di tempat yang kecil dan tertutup, tidak melakukan atau setidaknya melihat dan mendengar penyebab kematian Brigadir Nurhadi,” sambung Yan Mangandar Putra.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan doa dan dukungan agar penyidik dan jaksa dapat bekerja secara profesional demi mengungkap pelaku sebenarnya di balik kematian Brigadir Nurhadi.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar penyidik dan jaksa profesional memproses kasus ini, sehingga pembunuh korban yang sebenarnya dapat terungkap,” tambahnya.
Kasus kematian Brigadir Nurhadi sempat menyita perhatian publik karena dugaan adanya kekerasan yang terjadi di ruang terbatas di lokasi wisata Gili Trawangan. Rekonstruksi pada 11 Agustus mendatang diharapkan menjadi langkah penting untuk memperjelas alur peristiwa dan siapa saja yang terlibat dalam kematian tersebut.