KORANNTB.com – Pemerintah Provinsi NTB harus mengikhlaskan Gedung Wanita dan Kantor Bawaslu NTB pasca kalah gugatan melawan Ida Made Singarsa.

Pasalnya, Ida Made Singarsa yang sebelumnya dipidana Pemprov NTB karena mengklaim aset tersebut miliknya, dinyatakan menang di Mahkamah Agung. Dia kemudian dibebaskan dari tuduhan pemalsuan surat tersebut.

Setelah lama tidak digunakan, kini Gedung Wanita yang berlokasi di Jalan Udahan atau di samping Kantor Bawaslu NTB menjadi rumah hantu.

Rumah hantu di sini bukan beneran, namun hiburan rumah hantu berbayar untuk masyarakat umum yang ingin menikmati wahana mistis.

Link Banner

Bagi pengunjung yang ingin menguji nyali, dapat membeli tiket di sana Rp35 ribu untuk hari biasa dan Rp40 ribu untuk akhir pekan.

Pengunjung dapat menelusuri lorong demi lorong Gedung Wanita tersebut untuk mengungkap misteri sesosok penari misterius. Beragam hantu pun akan ditemui saat menjalankan misi tersebut.

“Konon, di balik sunyinya Eks Gedung Wanita, tersimpan sosok penari yang tak pernah pulang. Ia disebut-sebut muncul di tengah panggung kosong, menari diiringi gamelan yang bergema entah dari mana,” tulis @rumahhantuexperience.

“Beberapa saksi bersumpah melihat kebaya penarinya berlumur debu, matanya kosong, langkah kakinya membekas dingin di lantai yang berdecit. Tak ada yang berani menegurnya karena mereka bilang, sekali kamu menatap matanya, kamu akan terbawa ke tarian terakhirnya.”

Event horor bertajuk “Pentas Terakhir” digelar mulai 1-31 Agustus 2025.