KORANNTB.com – Seorang wisatawan asal Mesir, Ahmed Samy Niazy El Gharably mengalami insiden digigit ular saat berada di Novotel Lombok Tengah. Itu membuat kakinya bengkak, jari kakinya lebih memanjang pasca gigitan tersebut.

Akibat dari insiden tersebut, Ahmed melayangkan gugatan hukum terhadap pihak hotel Novotel Lombok. Meskipun insiden digigit ular pada 22 Juli 2024, namun sidang pokok baru dimulai bulan ini.

“Saat ini, proses perkara di PN Praya sedang berjalan. Tentu kami akan berjuang sampai terpenuhinya hak-hak hukum klien kami,” kata kuasa hukum Ahmed, Atmaja Wijaya.

Mengenal Ular Luwuk

Link Banner

Ular yang menggigit korban merupakan Ular Luwuk atau dengan nama latin Trimeresurus Insularis. Ular ini merupakan jenis ular viper yang masuk dalam keluarga viperidae dan merupakan jenis ular viper pohon.

Masyarakat awam menyebut ular ini dengan sebutan Ular Hijau Ekor Merah atau dengan nama lainnya seperti Bangkai Laut, Gadung Luwuk dan Viper Hijau.

Ular Luwuk atau Trimeresurus Insularis merupakan jenis ular yang sangat berbisa atau high venom. Ular ini memiliki bisa hemotoksik yang cukup kuat dan berbahaya bagi manusia.

Jika tergigit, tubuh akan mengalami pembengkakan disertai gejala sakit. Jika penanganan lambat, nyawa manusia dapat menjadi taruhan.

Pulau Lombok merupakan daerah yang menjadi penyebaran ular tersebut. Disadur dari Mongabay, selain Lombok, penyebaran Ular Luwuk ada di sebagian Jawa Timur, Bali, Sumbawa, Flores, Pulau Komodo, Rote, Timor hingga Timor Leste.

Peta penyebaran Trimeresurus Insularis di Indonesia (sumber UICN)

Yang menjadi pembeda dari segi warna. Jika di Lombok warnanya hijau, untuk wilayah Flores hingga Lembata, biasanya warga ular ini biru langit. Ular yang sangat cantik namun mematikan. Sementara dari segi bentuk kepala, ular jenis viper ini memiliki kepala berbentuk segitiga.

Kompleksitas racun dalam ular tersebut tidak dibarengi dengan kemampuan medis Indonesia memproduksi antivenom atau antibisa ular yang ampuh. Meskipun Indonesia telah memproduksi antivenom, namun menurut study, antivenom asal Thailand yang mampu lebih ampuh menetralkan bisa ular ini dalam tubuh 80 kali lebih efektif dibanding produk Indonesia. Ini lagi-lagi mengindikasikan Indonesia masih belum mampu secara medis memproduksi antibisa. Padahal ada sebanyak 76 ular berbisa di Indonesia.

Indonesia hanya memiliki satu jenis antivenom khusus untuk ular berbisa jenis ular kobra, weling dan ular tanah. Meski demikian untuk jenis ular tanah pun, antivenom dalam negeri kurang ampuh dibanding negara tetangga.

Belum ada biaya yang digelontorkan pemerintah secara signifikan untuk produksi antivenom ular atau yang disebut Serum Anti Bisa Ular (SABU) tersebut. Ini membuat banyak masyarakat masih mempercayai pengobatan alternatif untuk mengatasi gigitan ular.

Ciri-ciri Ular Luwuk

Ular ini memiliki ciri-ciri:

  • Warna hijau dengan ekor berwarna merah atau orange kecoklatan
  • Kepala berbentuk segitiga yang menandakan kelenjar beracun
  • Sering berada di atas pohon, kadang di tanah saat turun
  • Cenderung lama menetap di suatu tempat
  • Aktif malam hari (nokturnal)
  • Mangsanya katak, burung kecil, mamalia kecil termasuk kadal
  • Ukuran dapat mencapai 70-80 cm
  • Habitat di hutan, semak-semak, pohon atau di lahan terbuka
  • Warna hijau sering berkamuflase dengan dedaunan sehingga sulit terdeteksi

Penanganan pertama saat digigit ular ini adalah dengan mengikat di atas atau sekitar bagian tubuh yang digigit dan usahakan tidak banyak bergerak pada tubuh area gigitan untuk meminimalisir penyebaran bisa. Kemudian segera menuju pusat medis. Hindari pengobatan tradisional saat penanganan pertama.