TNI AD Bekuk Mahasiswa Penerima Paket Ganja di Lombok Tengah
KORANNTB.com – Tim Intel Korem 162/Wira Bhakti bersama aparat gabungan membekuk LMA (21), mahasiswa asal Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. Ia ditangkap saat mengambil paket berisi ganja kering seberat 488 gram di Kantor Pos Giro Kopang, Selasa, 12 Agustus 2025.
Informasi awal yang diterima aparat menyebutkan adanya pengiriman ganja ke wilayah Kampus Bumi Gora Mataram. Penelusuran mengarah pada rencana pengambilan sebuah paket knalpot sepeda motor yang ternyata digunakan untuk menyelundupkan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Korem 162/WB bersama Unit Inteldim 1620/Loteng dan Koramil 1620-03/Kopang membentuk tim beranggotakan empat personel, dipimpin Danramil 1620-03/Kopang Kapten Inf Gontang. Mereka bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 15.30 WITA, LMA datang mengambil paket. Saat itu, aparat langsung menangkapnya dan memerintahkan membuka isi kiriman. Di dalam knalpot, ditemukan gulungan ganja kering dengan berat total 488 gram.
Dari tangan pelaku, turut disita satu set knalpot sepeda motor, dua set kertas gulung, dua gunting kecil, dompet berisi KTP, SIM C, STNK, uang tunai Rp50.000, serta satu unit HP Redmi 13.
Pelaku kini diamankan di Makodim 1620/Loteng sebelum diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.