Kejari Mataram Selidiki Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat 2024
KORANNTB.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram tengah mendalami dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2024. Kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.
Sebagai bagian dari proses itu, jaksa memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Lombok Barat.
“Iya, benar ada kasus itu. Sekarang sudah berjalan di tahap penyidikan,” kata Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, di Kantor Kejati NTB, Selasa, 19 Agustus 2025.
Harun mengungkapkan, selain pejabat Pemkab Lombok Barat, penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah anggota DPRD, salah satunya berinisial Z.
“Untuk (anggota DPRD Lobar) yang lain seperti ketua, kita lihat nanti,” ujarnya.
Mengenai modus dugaan korupsi tersebut, Harun enggan membeberkan lebih lanjut karena perkara masih berjalan. Namun, ia menyebut sementara ini penyalahgunaan diduga terkait penyaluran pokir melalui Dinas Sosial dalam bentuk bantuan sosial.
“Pokirnya penyaluran di dinas sosial (bansos) dalam bentuk barang. Modusnya nanti,” jelas Harun.
Selain memeriksa saksi-saksi, Kejari Mataram juga menjalin koordinasi dengan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk menguatkan pembuktian.
“Saat ini kita masih menunggu hasil dari BPKP,” ucapnya.