KORANNTB.com – Pengusaha properti, Lalu Heri Prihatin, menyoroti lambannya penyelesaian polemik status lahan di kawasan tiga gili, Kabupaten Lombok Utara. Ia menilai pemerintah daerah perlu segera membentuk tim kerja cepat agar kepastian hukum bagi investor dapat terjamin.

“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Mestinya ada tim penyelesaian masalah sehingga ada kepastian hukum. Kalau tidak, investor akan ragu masuk,” tegas Lalu Heri saat ditemui, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, persoalan lahan yang semula sederhana kini semakin kompleks karena tidak ditangani serius. “Masalah yang tadinya kecil ibarat cacing, kini sudah jadi naga. Baru setelah besar ributnya muncul,” katanya.

Selain status lahan yang masih tercatat sebagai kawasan hutan konservasi, Lalu Heri mengungkapkan bahwa investasi di tiga gili didominasi pihak asing hingga 95 persen. Kondisi tersebut membuat peran masyarakat lokal minim dan lebih sering menjadi pekerja tanpa mendapatkan keuntungan yang layak.

“Kalau status kawasan tidak jelas, otomatis investasi baru tidak akan masuk. Yang ada sekarang pun lebih banyak dikuasai investor asing. Sementara masyarakat lokal hanya jadi buruh, tidak ada kompensasi yang mendidik,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah daerah bersama kementerian terkait untuk segera mengevaluasi status kawasan dan memastikan regulasi yang jelas. Dengan begitu, investasi dapat berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat lokal maupun kelestarian lingkungan.

“Kalau masalah ini terus dibiarkan, daerah hanya akan jadi penonton. Kita harus punya harga diri sebagai tuan rumah di gili,” ujarnya.