KORANNTB.com – Wakil Ketua Umum PP KAMMI, Nazmul Wathan, resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) periode 2024–2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 097/SK/KU-i/KAMMI/VIII/2025 yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2025 di Jakarta.

Nazmul menggantikan posisi M. Amri Akbar yang sebelumnya telah diberhentikan melalui keputusan organisasi. Penunjukan dirinya berdasarkan mekanisme organisasi yang sah, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta ketetapan Muktamar XIII KAMMI.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah untuk menjaga soliditas internal dan memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai garis perjuangan.

“Penetapan Saudara Nazmul Wathan sebagai Sekjen definitif adalah bagian dari komitmen KAMMI untuk terus membawa narasi persatuan dan memperkuat kerja-kerja kaderisasi serta kontribusi nyata bagi umat dan bangsa,” tegas Jundi.

Nazmul sendiri dikenal sebagai sosok kader yang lama berkiprah di KAMMI dan memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat. Dengan latar belakang akademik dan pengalaman organisasi yang matang, ia diharapkan mampu mengonsolidasikan seluruh elemen KAMMI di berbagai daerah.

“Bagi kami, persatuan adalah kunci. KAMMI harus menjadi rumah besar mahasiswa muslim Indonesia yang kokoh, inklusif, dan berdaya juang tinggi. Itulah arah yang akan terus kita bawa,” ujar Nazmul usai penetapan.

Dengan penetapan ini, PP KAMMI menegaskan kembali bahwa isu perpecahan yang beredar hanyalah propaganda pihak luar. KAMMI di bawah kepemimpinan Ahmad Jundi Khalifatullah dan Sekjen Nazmul Wathan tetap solid, bergerak satu barisan dalam bingkai perjuangan umat, bangsa dan negara.