KORANNTB.comBank NTB Syariah resmi menandatangani kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB untuk menyalurkan dana zakat perusahaan senilai Rp7,2 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan ke berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Program prioritas meliputi pembangunan rumah layak huni (Mahyani), gerai usaha mustahik berbasis QRIS, kelompok usaha produktif di kawasan wisata, beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), pelayanan rumah sehat keliling, giat makan sehat gratis di masjid setiap Jumat, bantuan anak yatim, respon bencana, hingga insentif bagi guru non-sertifikasi, marbot, dan guru ngaji.

Ketua Baznas NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, menyebut kerja sama ini sebagai jembatan antara kewajiban muzaki dan hak mustahik. “Bank NTB Syariah sebagai muzaki, Baznas memastikan zakat sampai kepada penerima yang berhak,” ujarnya.

Komisaris Bank NTB Syariah, Prof. Dr. H. Muslihun, menilai sinergi dengan Baznas sebagai langkah efektif dan transparan. “Penyaluran zakat melalui Baznas meminimalisasi risiko sekaligus memudahkan pelaporan,” katanya.

Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menambahkan bahwa zakat perusahaan adalah bentuk komitmen bank pasca-konversi syariah pada 2018. “Kami percaya zakat ini akan membawa manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan berlangsung khidmat, dihadiri jajaran komisaris, direksi dan pimpinan Baznas NTB. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat peran zakat dalam pengentasan kemiskinan ekstrem serta membangun ekosistem ekonomi syariah di daerah.