DAK Dikbud NTB Rawan Korupsi dari Tahun ke Tahun
KORANNTB.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kabid SMK Dikbud NTB pada 2024 lalu oleh Polresta Mataram, nampaknya tidak membuat jera permainan kotor dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan pada Dikbud NTB.
Kali ini, muncul lagi dugaan korupsi DAK Dikbud NTB tahun anggaran 2025. Indikasi korupsi tersebut diungkap Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) NTB. Dari hasil penelusuran MAKI, dana berjumlah Rp35,2 miliar untuk pengadaan alat peraga SMK diduga memiliki aroma korupsi.
Modusnya, Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya merupakan usulan sekolah, justru ada indikasi RAB berasal langsung dari distributor. Padahal RAB harus sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing yang kemudian akan disuplai oleh distributor.
“Sekolah-sekolah dipaksa menerima RAB yang sudah jadi,” kata Ketua MAKI Indonesia Timur, Heru.
Sederhanya begini, jika seseorang ingin membeli sebuah barang, tentu ide barang yang dibeli berasal dari pembeli. Namun dalam kasus tersebut, terbalik. Justru penjual yang menyodorkan daftar yang harus dibeli.
Indikasi ada permainan oknum di Dikbud NTB yang memaksa pihak sekolah untuk menerima RAB yang sudah jadi tersebut.
Selain itu, Heru mengungkap ada indikasi gratifikasi pemberian fee berjumlah 30-35 persen dari nilai pengadaan. Uang tersebut diduga mengalir dari distributor ke pihak-pihak yang memuluskan RAB tersebut.
“Diduga kuat mengalir ke oknum-oknum tertentu,” katanya.
Kabid SMK Dikbud NTB, Supriadi yang dikonfirmasi mengatakan pihak sekolah yang menyusun sesuai kebutuhan sekolah. Dia membantah ada paksaan ke pihak sekolah.
Masalah Tahunan
DAK Dikbud NTB merupakan hidangan yang lezat bagi oknum-oknum pengeruk kekayaan negara. Anggaran yang sepatutnya untuk mencerdaskan anak bangsa di NTB namun dari tahun ke tahun selalu bermasalah dengan beragam modus kejahatan.
Banyak sekali pengadaan yang mangkrak di sekolah-sekolah karena dibelanjakan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Belum lagi kasus markup barang yang intens terjadi setiap pengadaan DAK pendidikan ini.
Jika publik menelusuri rekam jejak digital di Google dengan mengetik “DAK Dikbud NTB 2023 atau 2024” yang ada hanya kasus korupsi. Dari tahun ke tahun proyek DAK menjadi hidangan yang empuk bagi oknum berkepentingan pribadi.