KORANNTB.com — Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB menggelar aksi teaterikal di depan Kantor Sekretariat Perwakilan DPD RI NTB, Kota Mataram, pada Jumat siang (19/9/2025). Aksi itu ditandai dengan pemasangan spanduk kain sepanjang 200 meter sebagai bentuk protes terhadap dugaan keterlibatan dua anggota DPD RI asal NTB dalam kasus suap.

Mereka menyebut memiliki data dugaan adanya dua senator asal NTB yang menerima suap dalam suksesi pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus dugaan suap ini pertama kali dilaporkan oleh mantan staf DPD RI, Fithrat Irfan, kepada KPK. Ia menyebut terdapat 95 anggota DPD yang diduga menerima aliran dana. Setiap anggota disebut menerima 13.000 dolar AS, dengan rincian 5.000 dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan Ketua DPD dan 8.000 dolar AS untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Uang tersebut, kata Irfan, diserahkan secara door to door ke ruangan anggota DPD.

Menurut Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB, dari total 95 anggota yang disebut menerima dana, terdapat dua orang senator asal NTB yang diduga ikut menikmati uang tersebut.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes dan kecaman atas sikap dua orang anggota DPD RI asal NTB yang berdasarkan data yang kami terima, diduga kuat menerima aliran dana (suap) pemilihan ketua DPD RI,” kata Koordinator Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB, Saidin, kepada wartawan.

Ia mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan itu. “Kami mendesak KPK RI untuk segera memproses hukum dan menjelaskan kepada publik perkembangan penyidikan kasus tersebut. Kami percaya bahwa KPK RI tak akan bermain-main dalam pengusutan kasus ini,” ujarnya.

Koalisi menilai dugaan keterlibatan dua senator asal NTB tersebut telah mencoreng nama baik daerah di kancah politik nasional. “Jujur kami merasa malu dengan sikap yang ditunjukkan oleh dua senator ini. Mereka merupakan bagian dari ‘wajah’ NTB di Senayan. Tetapi malah mencoreng nama NTB dengan menerima suap,” lanjutnya.

Massa menyatakan akan terus melakukan aksi lanjutan hingga kasus ini terbuka secara hukum di KPK.

Dari data yang beredar, setidaknya 95 anggota DPD RI disebut menerima aliran dana suap. Jumlah terbanyak berasal dari Papua dengan 18 orang, disusul Sulawesi (14), Kalimantan (12), Sumatera (7), Kepulauan Riau dan Riau (7), NTT dan NTB (5), Banten dan Jawa Barat (5), Maluku (4), Jawa Tengah (5), Bengkulu (2), Jawa Timur (1), dan DKI Jakarta (1). Sisanya dari Jambi, Aceh, Bangka Belitung, dan Lampung.