KORANNTB.com – Kuasa hukum JNC, warga negara Prancis yang menjadi korban pengeroyokan di Kabupaten Sumbawa Barat, kembali menegaskan bahwa perkara yang menimpa kliennya merupakan kasus pidana murni, bukan isu sosial atau budaya seperti yang coba dibangun melalui berbagai framing negatif.

Dalam surat resmi bernomor 12/MA/SK-K/MES-LO/IX/2025 yang ditujukan kepada Kapolda NTB, Advokat Muh. Erry Satriyawan, S.H., M.H., CPCLE dari Law Office MES & Partners, menyampaikan permohonan atensi khusus sekaligus mendesak pembentukan tim investigasi guna mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam insiden pengeroyokan pada 8 September 2025 di kawasan Villa PT Bukit Samudra Sumbawa, Desa Kertasari, Taliwang.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, korban dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah orang. Tiga terduga pelaku telah diamankan, namun kuasa hukum menegaskan masih terdapat pelaku lain serta aktor intelektualyang diduga mengarahkan sekaligus membangun narasi negatif untuk membalik fakta.

“Kami tegaskan ini adalah kasus pidana murni. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh framing-framing yang menyudutkan korban dengan tuduhan tidak menghargai masyarakat lokal. Fakta CCTV dan saksi mata jelas membuktikan bahwa yang terjadi adalah pengeroyokan terencana,” kata Erry Satriyawan.

Kuasa hukum juga menyoroti munculnya opini liar yang menyebut korban tidak beretika dalam berinteraksi dengan warga. Menurutnya, hal itu merupakan cara-cara tidak baik untuk mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya.

Bahkan, pihaknya menduga framing tersebut sengaja dibangun oleh aktor intelektual yang ikut berada di lokasi kejadian dan memiliki kedekatan pribadi dengan salah satu pelaku, karena faktanya korban hari ini mempekerjakan belasan orang lokal.

“Indikasi adanya hubungan asmara antara aktor intelektual dengan salah satu pelaku semakin memperkuat dugaan kami bahwa framing ini bukan kebetulan, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan posisi korban. Kami meminta kepolisian tidak hanya berhenti pada eksekutor, tetapi juga mengungkap siapa yang mengendalikan di balik layar,” tegas Erry.

Dalam suratnya, Erry juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong kepolisian agar menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam mengusut perkara ini.

“Penerapan forensik digital, rekonstruksi TKP, forensik medis, hingga penelusuran komunikasi para terduga pelaku akan sangat membantu membongkar fakta sebenarnya. Kami yakin jika langkah ini dilakukan, aktor intelektual di balik peristiwa ini pun dapat terungkap,” tambahnya.

Dalam permohonannya, kuasa hukum meminta Kapolda NTB untuk memberikan atensi khusus terhadap proses penyelidikan dan penyidikan, membentuk tim investigasi khusus di bawah koordinasi langsung Polda NTB, menegakkan hukum secara cepat, transparan, dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta menjamin perlindungan hukum serta rasa aman bagi korban dan saksi dari segala bentuk intimidasi, sekaligus segera menindaklanjuti proses hukum terhadap seluruh pelaku maupun aktor intelektual yang berada di balik kejadian pengeroyokan tersebut dan tidak mengabulkan Upaya penangguhan para pelaku

“Dengan atensi khusus dari Kapolda NTB, pembentukan tim investigasi, serta penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI), perkara ini dapat diungkap secara tuntas sehingga seluruh pelaku, baik eksekutor maupun aktor intelektual, dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tulis Erry dalam suratnya.

Selain menyurati Kapolda NTB, kuasa hukum juga menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kedutaan Besar Prancis di Jakarta untuk memastikan perlindungan diplomatik terhadap JNC sebagai warga negara asing.

Langkah ini dinilai penting agar kasus pengeroyokan yang dialami korban tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum di dalam negeri, tetapi juga pemerintah Prancis sebagai negara asal korban.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan ketenangan korban maupun saksi selama proses hukum berlangsung, mengingat adanya potensi intimidasi dan tekanan dari pihak-pihak tertentu.

“Ini bukan sekadar soal perlindungan individu, melainkan juga menyangkut kredibilitas penegakan hukum kita. Karena itu, kami memastikan akan melibatkan Kedutaan Besar Prancis dan LPSK agar korban mendapat perlindungan maksimal,” ujar Erry

Lebih lanjut, Erry mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di luar fakta hukum, dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Aparat Penegak Hukum.

“Kami percaya aparat kepolisian mampu bekerja profesional, objektif, dan transparan. Karena itu, masyarakat tidak perlu termakan provokasi atau framing yang hanya mengaburkan substansi perkara,” tuturnya.

Menanggapi upaya penangguhan, kuasa hukum menegaskan pihaknya akan medesak agar penyidik menolak dengan alasan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana murni yang menimbulkan luka fisik maupun psikis pada korban, masih ada pelaku lain serta aktor intelektual yang belum terungkap, dan penangguhan berpotensi mengganggu penyidikan serta mencederai rasa keadilan.

“Jangan sampai ada persepsi bahwa Polres Sumbawa barat dapat ditekan dengan hanya mendatangkan masa, kalau ini menjadi tolak ukur maka dirinya juga akan menggandeng sejumlah kelompok masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini,” ujarnya.

“Tidak menutup kemungkinan dalam 2-3 hari kedepan kami akan mendatangi Polres KSB bersama masa lainnya untuk meminta para tersangka tetap dalam tahanan,” ujarnya.

Dia mengatakan demo akan memberi citra buruk bagi penegakan hukum, seolah penyidik dapat ditekan.

“Jangan sampai ada persepsi siapapun pelaku kejahatan di KSB mudah untuk dapat penangguhan,” katanya.