Oknum Kapolsek di Lombok Aniaya Bawahan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
KORANNTB.com – Seorang oknum Kapolsek di wilayah hukum Polres Lombok Barat, diduga menganiaya bawahannya hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Mataram.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025 sekitar waktu sore hari.
Pengacara korban, Dr Asmuni yang dihubungi media ini, mengatakan akan menggelar konferensi pers pada Senin, 6 Oktober 2025 besok perihal kasus tersebut. Dia enggan membeberkan kronologis kasus hari ini.
“Besok diundang khusus konferensi pers,” ujarnya, Ahad, 5 Oktober 2025.
Dia tidak menjelaskan lebih dalam terkait kabar oknum Kapolsek yang menganiaya anggotanya.
“Besok pagi pasti diinfo, semua media kita hadirkan,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh media ini, kasus penganiayaan tersebut terjadi karena korban yang merupakan polisi berpangkat bintara tidak menggelar apel operasi pengamanan MotoGP, itu membuat Kapolsek marah dan melakukan penganiayaan dengan brutal.
Akibat penganiayaan tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk mendapatkan perawatan intensif.
Diperiksa
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid yang dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan saat ini oknum Kapolsek tersebut masih diperiksa oleh Propam Polda NTB atas kasus dugaan penganiayaa tersebut.
“Masih dilakukan riksa (pemeriksaan) oleh Propam terkait kejadian itu,” ujarnya.