KORANNTB.com – Kapolsek Kediri Lombok Barat, IPTU Pulung Anggara Surya Putra, diperiksa Propam Polda NTB atas kasus dugaan penganiayaan terhadap bawahannya.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid.

“Masih dilakukan riksa (pemeriksaan) oleh Propam terkait kejadian itu,” ujarnya.

Dari informasi yang media ini terima, anggota polisi berpangkat bintara tersebut tidak menghadiri apel operasi pengamanan MotoGP Mandalika 2025. Akibatnya dia disuruh menghadap ke Provos Polres.

Dia kemudian dipanggil oleh Kapolsek dan dilakukan penganiayaan hingga korban terkapar dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat sore, 3 Oktober 2025.

Pengacara korban, Dr Asmuni yang dihubungi media ini mengatakan akan menggelar konferensi pers pada Senin, 6 Oktober 2025 besok perihal kasus tersebut. Dia enggan membeberkan kronologis kasus hari ini.

“Besok diundang khusus konferensi pers,” ujarnya, Ahad, 5 Oktober 2025.

Dia tidak menjelaskan lebih dalam terkait kabar oknum Kapolsek Kediri yang menganiaya anggotanya.

“Besok pagi pasti diinfo, semua media kita hadirkan,” ujarnya.

Kejadian penganiayaan tersebut menambah daftar panjang kasus penganiayaan hingga pembunuhan anggota polisi di Lombok. Sebelumnya telah mencuat kasus kematian Brigadir Nurhadi yang menyeret atasannya yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris sebagai tersangka.

Kemudian ada juga Brigadir Esco yang dibunuh. Pelaku diduga istrinya sendiri yang merupakan seorang anggota polisi dan kini ditetapkan tersangka.