KORANNTB.com – Kapolsek Kediri Lombok Barat, Iptu Pulung Anggara Surya Putra diduga menganiaya anggota polisi Polres Lombok Barat, Brigadir Polisi M. Nurul Solihin (30) hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat sore, 3 Oktober 2025 di ruang kerja Kapolsek Kediri.

Pengacara korban sekaligus paman korban, Dr Asmuni, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Senin, 6 Oktober 2025, mengatakan kasus penganiyaan tersebut telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB dengan nomor laporan polisi LP. Nomor: TBL/B/143/X/2025/SPKT/Polda NTB di hari yang sama.

Dia mengatakan, kasus penganiayaan tersebut karena korban tidak mengikuti apel persiapan pengamanan MotoGP 2025. Korban saat itu sudah dipanggil Propam Polres Lombok Barat, kemudian korban berinisiatif meminta maaf ke Kapolsek, namun justru dianiaya.

“Kami sesali terlepas dari klien kami melakukan pelanggaran hanya gara-gara tidak masuk apel atau telat dan itu pernah dipanggil oleh pihak Propam Polres Lombok telah dikenai sanksi. Klien kami datang minta maaf ke Iptu pulung tapi mengalami kekerasan,” katanya.

Dia menjelaskan, korban bukan merupakan anggota Polsek Kediri, melainkan bagian Pidana Umum Polres Lombok Barat yang diperbantukan atau BKO ke Polsek Kediri untuk membantu melaksanakan pengamanan MotoGP Mandalika.

Disiram Tuak

Sebelum dianiaya, korban terlebih dahulu disirami tuak di bagian kepalanya. Kemudian korban disuruh masuk dan dianiaya.

“Kami sesali sebelum dilakukan penganiayaan di ruangan Kapolsek, terlebih dahulu disiram menggunakan tuak. Ini kami sesali,” ujarnya.

Korban kemudian dipukul dan ditendang di bagian dada beberapa kali. Kejadian pemukulan berlangsung di ruang Kapolsek Kediri.

Terungkap fakta, korban pemukulan bukan hanya satu korban namun ada korban lainnya yang juga ikut mengalami penganiayaan.

“Korban bukan hanya pihak kita, ada rekan korban juga ada, jelas itu diperiksa menjadi saksi oleh Polda NTB,” katanya.

Asmuni menyangkan aksi kekerasan tersebut disertai dengan mempermalukan korban dengan menyirami korban menggunakan minuman keras tradisional.

“Saya sayangkan kenapa menggunakan tuak penyiraman itu. Ini penghinaan yang luar biasa terhadap keluarga. Kami anti minuman keras tapi anak kami disiram menggunakan miras. Ini kami tidak terima,” tegasnya.

Ditanya apakah saat itu Kapolsek sedang minum tuak, Asmuni belum dapat mengetahui secara pasti.

“Kami tidak berani mengatakan kaitan dengan ada dugaan melakukan minuman keras, yang kami sayangkan klien kami disiram menggunakan tuak kepalanya disiram,” sesalnya.

Dia juga menjelaskan, usai dianiaya, korban dilarikan ke Puskesmas Kediri. Namun pihak puskesmas tidak dapat menanganinya dan meminta agar dirujuk ke RS Bhayangkara Mataram.

“Jadi yang minta dirujuk itu pihak puskesmas sendiri,” ujarnya.

Tiba di RS Bhayangkara, korban mendapat perawatan. Dilakukan visum dan scan jantung. Hasilnya menjadi alat bukti pihak keluarga melaporkan Iptu Pulung ke Polda NTB.

Dia berharap Polda NTB dapat menindak tegas oknum polisi tersebut, mengingat kasus kekerasan atasan terhadap bawahannya ini bukan kali pertama terjadi di NTB.

“Kami minta Polda NTB untuk segera melakukan tindakan baik secara internal maupun tindak pidana umum. Kami minta Polda memproses iptu Pulung Anggara Satria Putra secara pidana umum,” ujarnya.

Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid sebelumnya mengatakan, terlapor telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda NTB.

“Masih dilakukan riksa (pemeriksaan) oleh Propam terkait kejadian itu,” ujarnya.

Terpisah, Iptu Pulung Anggara yang dihubungi menolak untuk memberi jawaban saat ini. Dia meminta media ini untuk ke ruangannya esok hari berkaitan dengan klarifikasi.