Dilaporkan ke Kejagung, Apa Kabar Kasus Titik Temu Dikbud NTB?
KORANNTB.com – Kasus dugaan korupsi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024 masih menjadi misteri hingga saat ini.
Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pertengahan September lalu.
Kasus tersebut mencuat setelah munculnya sebuah perusahaan bernama PT Titik Temu Konsultan yang diduga mengambil uang dari sejumlah kontraktor dengan iming-iming mendapatkan proyek DAK Dikbud NTB.
Ada beberapa nama telah menjalani pemanggilan oleh Kejati NTB setelah munculnya ke publik bukti transfer uang diduga bersumber dari PT Titik Temu. Namun hingga saat ini belum lagi ada kabar penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum GEMPAR, Aditya meminta Kejagung untuk memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Bukti transfer digital sudah kami lampirkan dalam laporan. Dugaan ini sangat serius dan harus diusut tuntas,” katanya.
Dalam tuntutannya, dia meminta komisaris dan direktur PT Titik Temu agar segera dipanggil dan diperiksa. Dia mengungkapkan dari bukti yang ditemukan, ada indikasi kerugian negara miliaran rupiah, sehingga kasus tersebut harus ditetapkan banyak tersangka.
“Jangan sampai DAK yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan pembangunan justru berubah menjadi ladang korupsi dan mesin politik. Kejagung RI harus turun tangan segera,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra menegaskan saat ini Kejati NTB tengah fokus memeriksa kasus dana siluman DPRD NTB.
Usai kasus tersebut tuntas, kasus-kasus lainnya termasuk kasus DAK 2024 ini akan diusut kembali.