Mengenal Kasus Dana Siluman DPRD NTB yang Kini Diusut Kejaksaan
KORANNTB.com – Publik di NTB dihebohkan setelah mencuat adanya indikasi banyak Anggota DPRD NTB menerima sejumlah uang yang mencapai puluhan juta. Indikasi pembagian uang tersebut diungkap oleh Mantan Anggota DPRD NTB, Najamuddin Mustofa.
Tidak jelasnya sumber dana tersebut membuat kasus ini dikenal sebagai “dana siluman.” Beberapa kali Najamuddin Mustofa berkomentar pedas di media soal indikasi duit siluman yang beredar tersebut. Dia menduga itu merupakan dana Pokir eks anggota dewan lama yang dialihkan dan dibagi-bagi.
Beberapa hari setelah Najamuddin intens menyoroti itu, mendadak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mulai melakukan penyelidikan. Belasan hingga puluhan anggota DPRD NTB dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan. Tidak hanya itu, Kepala BPKAD NTB, Nursalim juga ikut diperiksa.
Para anggota dewan yang diperiksa sebagian besar mengembalikan dana tersebut, sehingga total saat ini yang sudah terkumpul Rp1,8 miliar.
Itu mengindikasikan bahwa dana tersebut memang benar-benar ada dan didapat oleh oknum dewan. Oleh jaksa, uang tersebut akan dijadikan barang bukti setelah penetapan tersangka.
“Uang yang dikembalikan pada penyelidikan itu kita sita menjadi barang bukti. Itu menjadi alat bukti petunjuk dalam kasus ini,” kata Kepala Kejati NTB, Wahyudi.
Kasus tersebut kemudian oleh kejaksaan naik ke tahap penyidikan.
Beberapa pimpinan dewan kemudian mulai diperiksa kembali soal kasus tersebut. Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda turut diperiksa kembali oleh jaksa. Bau-bau akan adanya penetapan tersangka santer terdengar oleh publik.
Siapa Juru Bagi
Kejaksaan belum membuka siapa orang-orang yang terlibat dalam membagikan uang tersebut. Namun berdasarkan keterangan anggota dewan yang sudah diperiksa, mereka telah mengungkapkan nama-nama yang menjadi juru bagi uang tersebut. Diduga beberapa oknum dewan yang menjadi juru bagi ke dewan lainnya.
Sumber Dana
Jaksa juga belum mengungkapkan dari mana sumber dana siluman tersebut. Ada indikasi sumber dana tersebut berasal dari sejumlah kontraktor. Dana tersebut diduga merupakan uang dari proyek-proyek yang ada di Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Hasil penjualan proyek tersebut diduga dibagi.
Meski demikian, Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said belum berani menyimpulkan sumber dana tersebut dari kontraktor. “Kalau yang itu kita masih dalami,” katanya.
Laporan Berbeda
Selain kasus yang diusut kejaksaan saat ini, ada laporan juga ke Polda NTB oleh eks dewan, Najamuddin Mustofa. Dia melaporkan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD NTB, Nursalim ke Ditreskrimsus Polda NTB terkait dugaan pergeseran Pokir dewan lama menggunakan instrumen Perkada. Disinyalir, dana siluman bersumber dari pergeseran pokir dewan lama sebagaimana komentar Najamuddin sebelumnya.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Iqbal menanggapi santai. “Presiden aja dilaporkan apalagi gubernur,” katanya.
Saat ini laporan tersebut masih penyelidikan. Polda NTB sudah mengklarifikasi beberapa dinas di Pemprov NTB perihal laporan tersebut. Ada juga permintaan klarifikasi terhadap empat orang pejabat Pemprov NTB. Meski demikian pihak Polda belum mengungkap nama.
Polda NTB saat ini berkoordinasi dengan Kejati NTB, karena merupakan kasus serupa yang juga dilaporkan di kejaksaan.