KORANNTB.com – Perusahaan tambak udang di Lombok Utara, diduga membuang limbah hasil tambak udang di Pantai Ketapang Tampes, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Video yang memperlihatkan air berwarna biru tosca mendadak viral di media sosial dan memantik kekhawatiran publik. Air tersebut diduga tercemar dan sangat berbahaya bagi ekologi sekitar.

Ketua Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah V, Dian Patria, mengatakan KPK telah turun ke lokasi perusahaan tambak udang tersebut.

“Ya kami sudah ke sana, pengusaha (tambak udang) ngakunya dinding jebol,” kata Dian, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dian mengungkapkan pihak perusahaan tambak mengaku yang beredar di media sosial merupakan foto atau video lama saat dinding jebol. Namun kini telah diperbaiki.

Meskipun demikian, KPK menemukan pelanggaran terkait keberadaan tambak udang di lokasi. Tambak tersebut dibangun sangat berdekatan dengan sempadan pantai, di mana ada aturan yang membatasi pembangunan tambak tidak boleh berdekatan dengan sempadan pantai.

“Menurut kami, ini masih melanggar sempadan pantai. Nah ini tambak langsung tanpa jarak ke pantai,” ungkapnya.

Video limbah tambak yang mengalir bebas ke pantai sangat mengancam ekosistem di sekitar pantai maupun di laut.

Sebelumnya, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB, Amri Nuryadin mengatakan dalam mengelola tambak udang, perusahaan diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun dari catatan Walhi, dari 193 tambak yang beroperasi di NTB, baru 10 tambak yang memiliki IPAL.

“Sangat sedikit memiliki IPAL. Artinya kawasan pesisir sudah tercemari air limbah. Akan berbahaya bagi ekosistem laut. Ikan banyak mati dan nelayan akan berlayar ke tengah laut, sementara kita punya acuan dengan perikanan terukur,” katanya.

Amri meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

“Kita mendesak melakukan investigasi dan penyelidikan di lapangan terkait limbah di laut. Kalau benar ya penegakan hukum dan melakukan recovery di wilayah tercemar,” ujarnya.