KORANNTB.com – Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Prov. NTB H. Zamroni Aziz pada saat memberikan sambutan pada acara Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf dengan tagline ” Wakaf Berdampak, Mataram Semakin Harum ”  di Ballroom Bank NTB Syariah Mataram 19 November 2025.

Turut hadir Prof. Dr. H.Waryono Abdul Ghofur,M.Ag (  Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf) TGH.Mujiburrahman (  Wakil Walikota Mataram )  M.Ali Yusuf M.SI ( Ketua Lembaga Kenazhiran BWI ) Muhibudin, S.FIL.I., M.E ( Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerjasama Zakat dan Wakaf) H. Hamdun,S Ag.,M.Hi (  Kepala Kemenag Kota Mataram ), Ketua BWI Pusat, Ketua DPRD Kota Mataram Septian Nugraha, SE.,M.IP. beserta anggota Forkopimda Kota Mataram dan seluruh pengelola Wakaf se Kota Mataram.

H. Zamroni Aziz menyampaikan apresiasi luar biasa untuk kota Mataram sebagai kota wakaf, karena untuk menjadi kota wakaf melalui proses yang panjang dan satu – satunya di wilayah Bali Nusra yang di dukung oleh potensi – potensi yang ada di Kota Mataram.

H. Zamroni Aziz berharap Kota Mataram sebagai kota percontohan bagi Kabupaten/Kota yang lain tidak hanya di Nusa Tenggara Barat tetapi juga di Bali Nusra dengan potensinya yang luar biasa.

“ Terima kasih kepada pemerintah Kota Mataram yang sudah luar biasa dan terima kasih kepada bapak Direktur yang telah menunjuk Kota Mataram sebagai Kota Wakaf yang luar biasa “ Ungkap H. Zamroni Aziz

Hal senata juga disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Mataram atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mendukung pemberdayaan umat melalui penguatan zakat dan wakaf.

“Kami mendukung penuh berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil oleh Pemerintah Kota Mataram dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kota Mataram, melalui pengoptimalan potensi zakat dan wakaf. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari zakat dan wakaf, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

Kota Mataram memiliki potensi wakaf yang besar, dengan 843 bidang tanah wakaf dan total luas mencapai 1.422.962 m². Pada tahun 2025 saja, terdapat tambahan 15 bidang tanah wakaf baru seluas 10.420 m². Dengan pengelolaan yang terarah, transparan, dan akuntabel, tanah wakaf ini dapat menjadi sumber daya ekonomi yang berdaya besar bagi pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf di Kota Mataram untuk kesejahteraan umat dan penguatan harmoni sosial,” tambah Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

Program ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan menempatkan kesejahteraan sosial sebagai prioritas. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kota Mataram dapat merasakan manfaat dari zakat dan wakaf, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dalam laporannya, Kasubdit Bima Kelembagaan Dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Muhibuddin mengungkapkan bahwa program pemberdayaan zakat dan wakaf pada tahun 2025 telah mencapai beberapa capaian, antara lain:

– Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA: 122 KUA, dengan nilai manfaat yang sudah tersalurkan 1.412.326.500
– Kampung Zakat: 37 Titik Lokasi, dengan nilai bantuan 848.000.000
– Program Inkubasi Wakaf Produktif: 30 Lokasi, dengan nilai bantuan 2.340.000.000
– Kota Wakaf: 10 Lokasi, dengan nilai bantuan 120.000.000
– Beasiswa Zakat Indonesia: 153 Penerima Manfaat, 10 PTKIN, 11 PTN, 16.85 M, 26 LAZ dan 1 BAZNAS.

Kota Wakaf adalah program unggulan Kementerian Agama yang bertujuan mengembangkan kawasan di mana aset wakaf—baik tanah maupun uang— dikelola secara produktif untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini mengintegrasikan zakat, wakaf, dan inovasi sosial ekonomi, dengan fokus pada pemberdayaan umat di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kota Mataram dapat merasakan manfaat dari zakat dan wakaf, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.