KORANNTB.com – BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menguatkan standar akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat melalui kegiatan Rekonsiliasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tingkat UPZ se-Pulau Lombok, yang berlangsung selama dua hari, 26–27 November 2025, di Aula Kantor BAZNAS NTB.

Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan BAZNAS NTB, para pengelola unit UPZ dari berbagai instansi OPD dan Perusahaan tingkat Provinsi . Melalui rekonsiliasi ini, seluruh data penghimpunan ZIS dari masing-masing UPZ dicocokkan, diverifikasi, dan diselaraskan untuk memastikan keakuratan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA, menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan hanya proses administratif, tetapi fondasi penting dalam menjaga amanah muzaki.

“Rekonsiliasi ini adalah ruh dari tata kelola zakat yang transparan. Setiap data yang kita cocokkan hari ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada Allah dan kepada para muzaki yang menitipkan amanahnya melalui kita,” ujar beliau.

Beliau juga mengingatkan bahwa tugas para pengurus UPZ memiliki nilai ibadah yang besar.

“Apa yang bapak ibu lakukan ini adalah amal jariyah. Bapak ibu menjadi wasilah terkumpulnya zakat di instansi masing-masing, dan melalui tangan bapak ibu, banyak mustahik merasakan manfaatnya.”

Dr. Iqbal melanjutkan dengan pesan menyentuh terkait doa yang selalu disampaikan mustahik saat menerima bantuan:

“Setiap kami turun mendistribusikan zakat, kami selalu menitipkan doa untuk para muzaki. Mustahik mendoakan dengan tulus: ‘Semoga Allah melapangkan rezeki dan diberikan keberkahan harta-harta mereka, dilipatgandakan oleh allah SWT dan disukseskan karirnya dan dijaga keluarganya.’ Doa-doa inilah yang menjadi pahala mengalir bagi bapak ibu semua.”

Melalui kegiatan ini, BAZNAS NTB berharap seluruh UPZ semakin memperkuat komitmen pelayanan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan ZIS, dan menjaga amanah umat dengan sepenuh hati.

BAZNAS NTB berkomitmen terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta digitalisasi sistem pengelolaan zakat agar kepercayaan publik semakin meningkat dan manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat.