KORANNTB.com – Tersangka kasus dugaan pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, Lombok Tengah, Radit (19) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, Radit telah dilimpahkan pada 26 November lalu.

“Saat ini perkara sudah P21, kemarin tanggal 26 tahap kedua di Kejaksaan Negeri Mataram,” katanya, Jumat, 28 November 2025 di Polda NTB.

Dari Korban ke Tersangka

Kasus dugaan pembunuhan Made Vaniradya Puspa Nitra (19) ditemukan tewas di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 01.30 Wita dini hari.

Tidak jauh dari lokasi penemuan mayat, tersangka Radit ditemukan lebih dulu dalam kondisi babak belur. Uniknya, yang menemukan Radit adalah orangtua Made Vaniradya. Dia langsung membawa Radit ke Puskesmas karena mengira Radit menjadi korban begal.

Radit sempat mengaku bahwa dia menjadi korban begal. Sempat menyebutkan ciri-ciri seseorang.

Namun belakangan terungkap bahwa Radit yang justru merupakan pelaku tunggal kasus tersebut.

Motif Pelaku

Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan Radit berpura-pura sebagai korban untuk mengelabui polisi.

“Pernah viral dia korban kok ditetapkan sebagai tersangka. Perlu dipahami dia playing victim, seolah-olah korban tapi dia tersangka,” katanya.

Motif pelaku kata polisi, diduga ingin memperkosa korban, namun karena korban menolak, terjadilah pergulatan.

“Motifnya mau merudapaksa korban yang meninggal ini, dan (korban) tidak mau, terjadilah pergulatan di sini. Dipukul terus dikejar korbannya beberapa meter sampai meninggal,” ujarnya.

Bukti bahwa Radit merupakan pelaku adalah adanya bercak darah di baju korban. Saat dicek, itu merupakan darah Radit.

“Ditemukan bercak darah di baju korban ternyata darah pelaku,” terangnya.

“Alasannya karena dipukul atau dibegal orang lain, ternyata itu adalah perlawanan korban yang meninggal,” katanya.

Selaras dengan Temuan Unram

Pernyataan polisi ini selaras juga dengan temuan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram yang melakukan investigasi pasca penetapan tersangka tersebut. Hasil investigasi tersebut menarik benang merah bahwa tersangka Radit memungkinkan dapat menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhan mahasiswa Unram.

Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi mengatakan ada beberapa tim yang terlibat dalam investigasi, salah satunya adalah dokter yang diterjunkan ke Puskesmas Nipah untuk menelusuri jejak saat Radit pertamakali dibawa ke puskesmas.

“Kita mendampingi dalam proses, kebetulan ada tim dokter kita diterjunkan langsung ke Puskesmas Nipah,” ujar Joko, Selasa, 7 Oktober 2025.

Joko mengatakan, dari luka yang dialami Radit dan korban, kesimpulan pertama korban mengalami kekerasan seksual. Ada bekas gigitan di payudara korban dan luka di kemaluan korban.

“Kemudian kita melihat rentetan kejadian di Puskesmas Nipah, tidak menutup kemungkinan Radit berpeluang sebagai pelakunya,” ujarnya.

Artinya, kata Joko Jumadi, kondisi yang dialami Radit bukan merupakan luka serius saat pertamakali ditemukan. Dia masih berpeluang sebagai pelakunya, tanpa menyampingkan azas praduga tak bersalah dan proses hukum lebih lanjut nantinya.

“Kondisi yang dialami Radit memungkinkan menjadi pelaku. Tapi sekali lagi ini kembali ke proses hukum yang berlaku,” katanya.

Dia mengatakan kasus ini mirip kasus Agus disabilitas pertamakali, di mana menciptakan keraguan publik bahwa seorang disabilitas merupakan pelaku, namun seiring waktu fakta-fakta memungkinkan Agus benar merupakan pelaku.