KORANNTB.com — Ratusan warga Desa Ungga melakukan aksi penutupan lokasi dan penolakan terhadap proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang berada di Lapangan Umum Desa Ungga. Aksi ini terjadi setelah warga mengaku tidak mendapatkan respons maupun kesempatan berdialog dengan pihak pelaksana dan pemerintah desa terkait proyek tersebut.

Warga menilai pemerintah desa dan pihak pelaksana proyek telah mengabaikan aspirasi masyarakat. Mereka menegaskan penolakan akan terus berlanjut sampai proses pembangunan dihentikan secara resmi.

Lapangan umum yang selama ini menjadi ruang terbuka bagi aktivitas olahraga, kegiatan sosial, hingga tempat berkumpulnya pemuda dinilai tidak layak dialihfungsikan menjadi fasilitas bisnis tanpa adanya sosialisasi, musyawarah, maupun persetujuan warga.

Dalam pernyataannya, warga Desa Ungga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah serta Dandim Lombok Tengah untuk:

Menghentikan seluruh aktivitas pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di lapangan umum;

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan proyek yang dinilai memicu persoalan sosial;

Menjamin perlindungan ruang publik agar tidak terjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

Perwakilan warga, Apriadi Abdi Negara, menegaskan bahwa lapangan umum merupakan bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat Ungga.

“Lapangan ini adalah ruang hidup kami. Tempat anak-anak bermain, pemuda berolahraga, dan warga berkumpul. Tidak boleh dialihfungsikan begitu saja tanpa persetujuan masyarakat,” ujar Apriadi.

“Kami akan terus melakukan penolakan sampai pembangunan benar-benar dihentikan dan ada solusi terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Warga menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, tetapi penolakan terhadap proses yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat.