Pegawai Beach House Bantah Brigadir Nurhadi Sempat Jatuh saat Dibawa Cidomo
KORANNTB.com – Sidang kasus kematian Brigadir Nurhadi digelar kembali Pengadilan Negeri Mataram, Senin, 15 Desember 2025. Sidang berlangsung dengan agenda memeriksa saksi pegawai dari Beach House Hotel Gili Trawangan.
Saksi yang diperiksa merupakan saksi di klaster 3, di mana sebelumnya jaksa membagi puluhan saksi dalam beberapa klaster. Mulai dari klaster keluarga korban, klaster petugas medis di Klinik Warna Medica dan pekan ini klaster hotel.
Ada enam saksi yang diperiksa dari Beach House Gili Trawangan. Masing-masing yaitu: General manager, Dewa Made Wija, restaurant manager, Fernando, karyawan hotel, Rahman dan I Gede Gofal Diantara, petugas keamanan hotel, Sudartiawan dan guest relation hotel, Ida Ketut Wardana.
Fakta menarik dalam sidang tersebut adalah kesaksian guest relation hotel, Ida Ketut Wardana. Dia membantah alibi terdakwa yang sempat mengatakan Brigadir Nurhadi terjatuh saat dievakuasi dari hotel menuju klinik menggunakan Cidomo atau alat transportasi tradisional menggunakan kuda.
Wardana mengatakan dia yang saat itu ada bersama korban menggunakan Cidomo. Saat itu korban diangkat dari villa menuju Cidomo menggunakan sunbed atau kursi berjemur di pinggir kolam. Kemudian korban dibawa menggunakan Cidomo ke Klinik Warna Medica dengan diikuti beberapa pegawai hotel termasuk Wardana.
“Tidak ada benturan di sisi kanan Cidomo. Kita jaga (saat itu),” katanya.
Sebagai informasi, terdakwa Yogi dan Aris Chandra sempat menyebut luka-luka di tubuh korban karena terjatuh di Cidomo saat dievakuasi ke klinik. Bantahan tersebut diduga untuk menghindari tuduhan mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.
Saksi Wardana juga mengatakan menemukan kejanggalan saat pertamakali melihat korban tergeletak di pinggir kolam usai diangkat dari kolam. Dia telapak kaki korban luka dan hidung korban seperti mengeluarkan darah.
“Telapak kaki yang luka. Saya lupa kiri atau kanan. Kemudian di hidung ada cairan medah muda sedikit,” ujarnya.
Dia mengaku sangat kaget saat Nurhadi disebut tewas akibat tenggelam di dalam kolam. Menurutnya kolam hanya berukuran sedada orang dewasa sehingga mustahil untuk tenggelam.
“Kaget tenggelam, karena kolamnya kecil. Kalau orang dewasa berdiri sedada (kedalaman). Kalau saya lihat enggak mungkin tenggelam. Tapi kita enggak tahu apa yang menyebabkan (tewas),” ujarnya.
