Dituduh Curi Hp, Anak Autis dan Yatim di Lombok Diikat dan Direkam Warga
KORANNTB.com – Seorang anak yang mengalami autis menjadi sasaran perundungan oleh beberapa warga di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Korban dituduh mencuri hp dan diikat oleh warga yang merupakan ibu-ibu.
Tidak berhenti sampai di situ, korban setelah diikat lalu direkam menggunakan ponsel. Video korban pun diunggah ke sosial media untuk tujuan konten, dan menjadi tontonan banyak orang. Video tersebut mendapat respon warganet yang iba dengan kondisi anak yang menjadi bahan perundungan dan wajahnya disebarluaskan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Joko Jumadi menyayangkan aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur, terlebih korban mengalami autis.
“Sangat disayangkan, tidak seharusnya diperlakukan seperti itu,” kata Joko, Sabtu, 20 Desember 2025.
Dia mengatakan saat ini kasus tersebut sudah menjadi atensi Polresta Mataram untuk ditindaklanjuti.
Anak Yatim
Dari informasi awal yang dihimpun, Joko mengatakan anak tersebut telah yatim karena orangtuanya telah meninggal dunia.
“Anak yang dalam video identifikasi awal kebutuhan khusus yang orangtuanya sudah meninggal,” katanya.
Dia mengatakan memang anak tersebut pernah kedapatan mengambil buah dan beberapa barang di sekitar lokasi pedagang buah. Namun itu tidak lantas membuat warga memperlakukannya tidak manusiawi, mengingat kondisi autis merupakan gangguan perkembangan saraf yang memengaruhi cara seseorang berkomunikasi, berinteraksi sosial, serta berperilaku, sehingga berbeda dengan anak normal pada umumnya.
“Tim LPA kota dan UPTD PPA Lombok Barat sedang menelusuri keberadaan anak tersebut,” ujarnya.
